Tom Lembong Korupsi Impor Gula

Respon Anies Baswedan Diserbu Usai Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Kejagung Bantah Politisasi

Sebab Tom Lembong notabene pernah berkapasitas sebagai salah satu tim sukses pemenangan Anies  Baswedan di laga Pilpres 2024.

Editor: Fadhila Rahma
capture
Respon Anies Baswedan Diserbu Usai Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Kejagung Bantah Politisasi 

SRIPOKU.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula tahun 2015-2016, di media sosial bermunculan pertanyaan : Bagaimana respon atau komentar Anies Baswedan ?

Sebab Tom Lembong notabene pernah berkapasitas sebagai salah satu tim sukses pemenangan Anies  Baswedan di laga Pilpres 2024. Dan Anies Baswedan adalah rival utama Prabowo Subianto, Presiden Terpilih di ajang Pilpres 2024. 


Sayangnya, sejauh ini belum muncul komentar atau respon Anies Baswedan. Yang pasti akun Instagram seketika digeruduk netizen yang terus menunggu respon mantan Calon Presiden dari Koalisi Perubahan .

"Pak Tom Lembong tersangka Pak Anies, apa komentarnya?" tanya sebuah akun di Instagram Anies Baswedan

"Bah (Abah), apa benar Tom Lembong tersangka kasus impor gula?" tanya akun lainnya. Sayangnya sang pemilik akun belum merespon banjir pertanyaan dari followernya.

Baca juga: Awal Mula Tom Lembong Korupsi Impor Gula, Dapat Fee Rp105 rupiah per Kg, Negara Rugi Rp400 Miliar

Seperti diketahui, selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka. 

Kejagung Bantah Keras Tuduhan Politisasi

Setelah penangkapan tersebut, beredar isu yang menyebut adanya politisasi di balik penetapan status tersangka Tom Lembong.  Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memberi bantahan. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar memastikan tak ada unsur politik di balik penangkapan Co-captain Timnas Amin ini.  Qohar menegaskan penyidikan dugaan korupsi impor gula ini sudah berjalan cukup lama. 


“Penyidikannya cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa, bukan perkara sederhana,” ujar Qohar dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Qohar juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa 90 saksi terkait kasus ini.  Pemeriksaan bahkan telah dimulai sejak Oktober 2023 lalu. 

Qohar menegaskan Kejagung tidak tebang pilih dalam menangani suatu perkara. Lebih lanjut, ia membuka adanya peluang jumlah tersangka dalam kasus ini mungkin bertambah seiring dengan berjalannya penyidikan. 

Adapun dalam dugaan kasus korupsi ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp400 miliar.  Tom Lembong diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan kala itu dengan mengeluarkan izin impor gula pada 2015. 

Padahal saat itu, stok gula dalam negeri dinyatakan surplus sehingga tidak membutuhkan impor gula. 


"Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan tersangka TTL memberikan izin Pl gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP)," papar Qohar. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved