Berta Viral
Jaksa Tangani Kasus Bu Guru Supriyani Bakal Diperiksa, Kejati Sultra Pastikan Sidang Berlaku Adil
Jaksa yang menangani kasus guru honorer, Supriyani bakal diperiksa, Kejati Sultra pastikan sidang berlaku adil.
Orang tua korban menyerahkan hasil visum yang dikeluarkan Puskesmas Pallangga saat membuat laporan polisi.
"Warna kehitaman ukuran luka paha kanan belakang panjang 6 cm dengan lebar 0,5 cm. Luka paha kiri belakang 3,3 cm lebar 1,3 cm," sambungnya.
Supriyani yang mendengar dakwaan hanya bisa mengusap air mata.
Jika dakwaan terbukti, Supriyani terancam 5 tahun penjara.
"Diancam pidana Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
Ujang Sutisna memberi kesempatan kuasa hukum Supriyani untuk memberi pembelaan.
Namun, kuasa hukum Supriyani meminta waktu untuk menyusun pembelaan sehingga sidang ditunda.
”Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata Ujang Sutisna.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.