Pilkada Sumsel 2024
Mbalelo Putusan Partai, DPD Hanura Sumsel Pecat 2 Sekretaris DPC OKUS dan OKI
Kita tidak sedih serta merasa kehilangan kader, bagi kita loyalitas adalah harga mati. Politik merupakan pilihan, dan keputusan partai
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas, dengan melakukan pemecatan terhadap dua sekretaris DPC tingkat kabupaten yang ada
Dua Sekretaris DPC partai Hanura yang dipecat itu, Sekretaris DPC Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dikarenakan mbalelo putusan partai, dengan mendukung calon kepala daerah di luar keputusan DPP Hanura.
Ketua DPD partai Hanura Sumsel Akhmad Al Azhar melalui Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel Ibrahim Lakoni, S.H., MH didampingi wakil ketua pemenangan Pemilu DPD Hanura Muhammad David. SE.M.Si., menegaskan, pemecatan dua sekretaris lantaran tidak mematuhi aturan partai.
Meski melakukan pemecatan kepada kadernya, pihaknya memastikan partai Hanura tidak merasa kehilangan kader.
“Kita tidak sedih serta merasa kehilangan kader, bagi kita loyalitas adalah harga mati. Politik merupakan pilihan, dan keputusan partai kita harus tunduk dengan Hanura, dan kita tidak bicara personal tetapi kita berbicara kelembagaan,” kata Ibrahim Lakoni, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, dengan keputusan tersebut untuk menjaga marwah serta kehormatan partai, dimana pedoman utama adalah AD ART partai.
“Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, sampai dengan pemecatan,” ucapnya.
Dijelaskannya, kedua Sekretaris DPC Hanura OKUS dan OKI itu tidak mengindahkan intruksi partai untuk mengusung paslon yang berkoalisi dengan Hanura.
“Untuk OKU Selatan, DPP Partai Hanura sudah mengusung pasangan Abusama dan Misnadi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Namun yang terjadi sekretaris DPC Partai Hanura OKU Selatan, membelot dengan mendukung pasangan Heri Martadinata dan Wahab Nawawi.
“Jadi kita tegaskan, dua Sekretaris DPC OKUS dan OKI partai Hanura, saat ini bukan lagi menjadi anggota partai Hanura,” paparnya.
Terkait dengan sekretaris DPC OKI, menurutnya, sudah berulang kali diingatkan.
“Pertama ketika dilaksanakan Rakorda, kedua melalui Instruksi DPP. Nah, terakhir melalui pemberitaan di media agar patuh dan tunduk terhadap keputusan DPP Partai Hanura,” ungkapnya.
Akan tetapi sekretaris DPC OKI, tetap tidak mengusung dan tidak mendukung pasangan calon nomor urut 1, yaitu Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Partai Hanura.
“Saat ini, Hanura tergabung dalam koalisi pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI nomor urut 1, Dja’far Shodiq-Abdiyanto, pada kontestasi Pilkada OKI tahun 2024,” paparnya.
Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
![]() |
---|
8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.