Pilkada Empat Lawang 2024

Joncik-Arifai Nomor Urut 2 di Pilkada Empat Lawang 2024, Kotak Kosong Nomor 1

Pengundian nomor urut tersebut digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Senin (23/9/2024).

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Odi Aria
Handout
Pengundian nomor paslon di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Senin (23/9/2024). 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Dapatkan nomor urut 2 Pasangan calon Joncik-Arifai bakal hadapi kotak kosong pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024.

Pengundian nomor urut tersebut digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Senin (23/9/2024).

Secara otomatis karena pasangan calon Joncik Muhammad-Arifai mendapat nomor urut 2 maka untuk nomor 1 akan diisi oleh kolom kosong.

Pasangan calon Joncik-Arifai diusung oleh 7 partai pengusung yakni PAN, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, dan Nasdem.

Dalam sebuah sesi wawancara kepada wartawan Joncik menyampaikan mengenai kampanye pihaknya akan kembali membawa visi Empat Lawang Madani.

“Untuk kampanye kita tetap akan menyampaikan, mewujudkan dan menuntaskan visi Empat Lawang Madani.

 Bagaimana memakmurkan rakyat Empat Lawang, bagaimana mengantarkan keamanan bahkan lebih baik dibanding kemarin, bagaimana suasana tertib aman damai, kemudian peningkatan kegiatan keagamaan kita akan tambah lagi di periode kedua,” katanya.

Sementara Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman menyampaikan dengan telah ditetapkannya nomor urut paslon dan kolom kosong pihaknya ke depan akan menyesuaikan sesuai dengan PKPU.

“Paslon atas nama Bapak Joncik Muhammad dan Arifai mendapatkan dan ditetapkan nomor urut 2 sedangkan kotak kosong mendapat nomor urut 1 secara otomatis, terkait dengan desain kotak suaranya kami akan menyesuaikan dengan PKPU,” ujarnya.

Sambungnya mengenai adanya 1 pasangan calon yang dikabarkan akan mengajukan gugatan ke PTUN yakni Budi Antoni Aljufri -Henny Verawati terkait penetapan calon, Eskan menjawab pihaknya akan tetap menjalankan tahapan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Walaupun dalam 1 rangkaian keduanya terpisah ya, kami akan tetap menjalankan tahapan sesuai dengan regulasinya, kemudian terkait yang bersangkutan akan menempuh jalur hukum itu adalah hak mereka itu tetap akan berjalan sesuai dengan aturannya juga.

Tapi yang jelas tahapan pemilihan ini tetap akan berjalan dan dilanjutkan apapun hasilnya nanti terkait dengan putusan pengadilan tersebut kami akan tunduk dan patuh namun kami akan tetap fokus pada tahapan ini,” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved