Nenek dan Cucu Tewas Terbakar

Penyebab Rumah di Musi Rawas Terbakar Tewaskan Nenek dan Cucu, Api Cepat Membesar

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Abdul Karim membenarkan kejadian tersebut. 

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
Handout
Kondisi rumah di Dusun 6 Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas terbakar. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- Polisi akhirnya ungkap penyebabnya terbakarnya rumah milik Lidia warga Dusun 6 Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas

Dalam kejadian tersebut, ibu dan anak ko ban tewas mengenaskan. Kejadiannya pada Sabtu, 21 September 2024 malam sekira pukul 20.30 Wib. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Abdul Karim membenarkan kejadian tersebut. 

Setelah melakukan olah TKP, kebakaran rumah yang menewaskan 2 orang di Muara Lakitan, diduga berasal dari hubungan arus pendek atau konsleting listrik.

Baca juga: Kronologi Nenek & Cucu Usia 10 Tahun Tewas Terbakar di Musi Rawas, Rumah Korban Tertutup

"Hasil olah TKP, dugaan sementara karena konsleting listrik," kata Kapolsek, Minggu (22/09/2024).

Dikatakan Kapolsek, api pertama kali  diketahui oleh warga berasal dari atap rumah korban, yang kemudian dengan cepat langsung membesar. 

"Api cepat membesar, karena rumah dari terbuat dari kayu," ungkap Kapolsek.

Sebelumnya, rumah yang terbakar adalah milik Lidia warga Dusun VI Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan,  Musi Rawas. 

Dua korban tewas usai terbakar bersama rumahnya, saat dievakuasi ke Puskesmas Muara Lakitan.
Dua korban tewas usai terbakar bersama rumahnya, saat dievakuasi ke Puskesmas Muara Lakitan. (Dokumen Polisi)

Kejadian tersebut, diketahui setelah anggota mendapat laporan dari warga. Kemudian, Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mura dan Polsek Muara Lakitan, mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam musibah tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni nenek Sima berusia 90 tahun, ibu dari pemilik rumah, dan Lismi, seorang anak berusia 10 tahun, yang merupakan anak dari pemilik rumah.

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan identifikasi oleh anggota, diketahui api bersumber dari atap rumah korban.

"Saat kejadian, rumah dalam kondisi keadaan tertutup dan kedua korban berada di dalam rumah," kata Kapolsek, Minggu (22/09/2024).

Kemudian, dengan cepat api langsung membesar dan menjalar. Sebab rumah korban terbuat dari kayu yang sudah lumayan lapuk, sehingga rumah korban ludes terbakar.

Saat api membesar dibagian atap rumah korban, warga sekitar yang mengetahui hal tersebut, langsung teriak dan warga pun mendekati rumah korban.

"Selanjutnya warga sekitar secara bersama-sama bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya. Sekitar satu jam api berhasil dipadamkan," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, meskipun kejadian tersebut menelan 2 korban jiwa, namun pihak keluarga sudah ikhlas dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved