Nenek dan Cucu Tewas Terbakar
Breaking News: Satu Rumah di Musi Rawas Terbakar, Nenek dan Cucunya Usia 10 Tahun Tewas Mengenaskan
Sebuah rumah di Dusun 6 Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ludes terbakar.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- Sebuah rumah di Dusun 6 Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ludes terbakar.
Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 21 september 2024 malam sekira pukul 20:30 Wib tersebut, menewaskan dua orang yang tinggal didalam rumahnya.
Korban diketahui bernama ikut terbakar bersama rumah yakni nenek Sima, berusia 90 tahun dan cucunya bernama Rismi yang masih berusia 10 tahun.
Informasi di terima Sripoku.com, bahwa kedua korban tewas setelah terkepung api yang dengan cepatnya membakar rumah korban yang masih terbuat dari kayu.
Meskipun saat kejadian, warga setempat sempat berupaya ingin melakukan pertolongan, namun karena kondisi rumah terbuat dari papan api sulit dipadamkan, hingga akhirnya menghanguskan rumah dan kedua korban yang terjebak.
Kepala Satpol PP-Damkar Musi Rawas, Yudi Fachriansyah melalui Kasi Pencegahan Kebakaran, Ari Maradona saat dikonfirmasi, Minggu (22/09/2023/4) pagi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kejadiannya malam tadi sekira pukul 20.30 Wib," kata Ari, kepada Sripoku.com, Minggu (22/09/2024).
Dikatakan Ari, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh perangkat Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan. Kemudian, petugas Damkar langsung turun untuk melakukan pemadaman.
"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.0/ Wib. Akibat kejadian tersebut, 2 orang tewas yakni seorang nenek bernama Sima (90 tahun) dan cucunya yang masih berusia 10 tahun," jelasnya.
Kemudian disinggung soal penyebab kebakaran , Ari mengaku sejauh ini belum dipastikan dan dalam proses penyidikan oleh oleh pihak berwenang.
Kronologi Kejadian
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Abdul Karim didampingi Kanit Reskrim, IPDA Anggiat H Silalahi, membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan Kapolsek, rumah yang terbakar adalah milik Lidia warga Dusun VI Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Kejadian tersebut, diketahui setelah anggota mendapat laporan dari warga. Kemudian, Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mura dan Polsek Muara Lakitan, mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam musibah tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni nenek Sima berusia 90 tahun, ibu dari pemilik rumah, dan Lismi, seorang anak berusia 10 tahun, yang merupakan anak dari pemilik rumah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.