Pilkada Empat Lawang 2024

KPU Empat Lawang Nyatakan Paslon Joncik-Arifai Bakal Hadapi Kotak Kosong

KPU Empat Lawang menetapkan Joncik Muhammad-Arifai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang akan melawan kotak kosong.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Bakal Calon Bupati Empatlawang DR H Joncik Muhammad SSi SH MM MH dan Bakal Calon Wabup Empatlawang A Rifai melawan Kotak kosong di Pilkada Empat Lawang 2024 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - KPU Empat Lawang menetapkan Joncik Muhammad-Arifai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang akan melawan kotak kosong.

Melalui Ketua Tim Pemenangan, Suharli M Yamin saat dihubungi media ini mengatakan pihaknya tidak merasa jumawa, angkuh bahkan sombong.

Walaupun akan menghadapi kotak kosong pihaknya akan tetap berjuang dengan maksimal.

“Bagi kami yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku dan itu juga produk dari proses demokrasi yang berlangsung di Empat Lawang, jadi ini juga merupakan keinginan masyarakat di Empat Lawang,” katanya, Minggu (22/9/2024).

Selain itu ia juga menyebut pihaknya tidak berkeinginan harus melawan kotak kosong ataupun tidak melawan kotak kosong, menurutnya hal tersebut bukanlah persoalan bagi mereka.

“Yang penting proses demokrasi berjalan dengan baik, kami mempersiapkan dengan ikhtiar yang terbaik lalu dengan doa segenap masyarakat Empat Lawang selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT,” sambungnya.

Dengan melawan kotak kosong menurutnya merupakan momentum terbaik untuk menyatukan seluruh elemen dan lapisan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

“Kesempatan yang baik untuk semuanya ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Empat Lawang tidak ada lagi aku dan kamu, sekarang sudah berubah menjadi kita yang bersama-sama bertanggung jawab untuk membangun Empat Lawang,” imbuhnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menyatakan 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 tidak memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman usai rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).

“Hari ini KPU Kabupaten Empat Lawang telah selesai melakukan rapat pleno penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang yang beberapa waktu tahapannya telah dimulai dari mulai pendaftaran hingga sampai dengan hari ini adalah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, insyaallah besok akan kita lanjutkan dengan pengundian nomor dan seterusnya sampai tahapan masa kampanye,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari hasil pleno tersebut hanya ada 1 dari 2 bakal pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

“Hasil pleno tadi memutuskan bahwa untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang 2024 diikuti 1 pasangan calon atas nama Bapak Joncik Muhammad dan Bapak Arifai,” ungkapnya.

Sedangkan untuk bakal pasangan calon Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved