Pembunuh Siswi SMP Ditangkap
Orangtua AA Tak Terima 3 Pelaku Pembunuhan Anaknya Hanya Direhabilitasi, Khawatir Ada Korban Lain
Orang tua AA, siswi SMP korban pembunuhan dan pemerkosaan di Palembang berjuang menuntut keadilan bagi anak mereka.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
"Jadi untuk awal, karena anak-anak baru masuk panti, maka dilakukan assessment terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa ditentukan treatment apa yang tepat untuk mereka," jelas Darwin.
Dilanjutkannya Darwin, setiap anak memerlukan assessment kurang lebih selama tiga hari, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan fisik, mental, sosial dan spiritual.
"Karena kami menggunakan terapi komunitas, maka di dalamnya ada bimbingan fisik, mental, sosial. Tentunya yang paling penting bimbingan spiritual agar anak paham betul tentang nilai-nilai kemanusiaan," jelas Darwin.
Selama berada di PSRABH, ketiga orang tersebut menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku.
Diantaranya salat lima waktu, mengaji dan kegiatan-kegiatan spiritual lainnya serta mendapatkan hak seperti makan tiga kali sehari, minum, kebutuhan mandi cuci kakus dan lain-lain.
Menurut Darwin, bisa dibilang ketiganya dipesantrenkan selama berada di PSRABH.
"Kalau pesantren itu 90 persen kegiatan keagamaan, di sini kegiatan anak-anak juga demikian. Namun ditambah dengan kegiatan bimbingan sosial," terang Darwin.
Baca juga: Bibi Korban Ungkap Kesadisan 4 Terduga Pelaku Habisi Ayu Andriani di Kuburan Cina Palembang
Usai Hakim Vonis 4 Bocah Pembunuh AA Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, Ini Kata Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Berkas 4 Pelaku Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Berkas Dilimpahkan Minggu Ini |
![]() |
---|
Jalani Rehabilitasi, 3 Pembunuh Siswi SMP Dilatih Keterampilan Bengkel Las dan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Pilihan Terbaik Merehabilitasi 3 Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.