Nadiem Makarim Jadi Tersangka

MAHFUD Sebut Nadiem tak Paham, Pilih Laptop Ketimbang Perbaiki Jembatan Tali untuk Anak ke Sekolah

Menurutnya Nadiem Makarim adalah sosok yang bersih, tetapi tidak memahami birokrasi dan pemerintahan.

Editor: Welly Hadinata
Tribunnews
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. Dok. Kejaksaan Agung 

SRIPOKU.COM - Mahfud MD yang merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan pandagannya terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Menurutnya Nadiem Makarim adalah sosok yang bersih, tetapi tidak memahami birokrasi dan pemerintahan.

"Menurut saya, Nadiem itu adalah orang yang bersih. Bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan," ucap Mahfud dalam acara podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official, dikutip Rabu (10/9/2025).

Mahfud mengatakan, salah satu tanda Nadiem tak kenal birokrasi adalah jarang berkantor, padahal menjadi seorang menteri.

Dia menceritakan, ada seorang petinggi yang ingin bertemu Nadiem, tetapi Nadiem tak pernah berada di kantor sehingga mereka bertemu di hotel.

"Karena konon dia enggak ngantor di kantornya, ditemuinya di hotel," tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, Nadiem berpikir mengelola kementerian yang dia pimpin dengan cara taktis, seperti mengatur bisnis yang pernah dijalankan sebelumnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan, Nadiem pernah dicecar forum rektor seluruh Indonesia karena tidak pernah memberikan arahan kebijakan.

Ketika itu, ia mengajak Nadiem untuk bicara dengan para rektor terkait kebijakan Covid-19 melalui Zoom.

"Tahu enggak yang muncul di situ? Protes rektor. 'Saya alhamdulillah menteri (Mahfud MD) bisa menegur kami, selama ini kami enggak pernah (mendapat arahan)' (kata) Rektor Universitas Diponegoro," ucap Mahfud.

Teguran Mahfud 

Mahfud kemudian menegur secara langsung kepada Nadiem bahwa arahan terkait dengan perguruan tinggi adalah tugasnya, bukan tugas Menko Polhukam.

Tugas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Tugas ini meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyelesaian isu lintas kementerian, serta pengawalan program prioritas nasional di bidang tersebut. 

Sedangkan tugas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membantu Presiden dalam pemerintahan negara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved