Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Nadiem Makarin Bebas Mark-up, Hasil Audit BPKP Jadi Bukti

Hotman Paris mengklaim bahwa hasil audit BPKP tidak menunjukkan adanya mark-up signifikan pada harga pengadaan laptop.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
TERSANGKA - Hotman Paris mengklaim bahwa hasil audit BPKP tidak menunjukkan adanya mark-up signifikan pada harga pengadaan laptop yang kini menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 

SRIPOKU.COM -- Di tengah isu hangat penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara.

Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris membuat seruan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Ia mengklaim bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ia dapatkan tidak menunjukkan adanya mark-up signifikan pada harga pengadaan laptop.

Dalam sebuah video singkat, Hotman mengawali pesannya dengan menyapa Presiden dan menyebut bahwa kliennya, Nadiem Makarim, saat ini masih ditahan di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Terus Bertambah, Ini Daftar Menteri Era Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi, Terakhir Nadiem Makarim

Ia menjelaskan bahwa BPKP telah melakukan dua kali audit terhadap proyek pengadaan laptop tersebut untuk menilai ketepatan sasaran, waktu, harga, manfaat, dan kualitas.

Menurut Hotman Paris, timnya telah melakukan uji dan cross-check atas hasil audit tersebut.

Ia menegaskan, tidak ada temuan signifikan yang membuktikan adanya mark-up.

"Pemeriksaan BPKP tidak menemukan indikasi kenaikan harga secara signifikan dalam proses pengadaan," kata Hotman.

Pernyataan Hotman Paris ini memicu perdebatan karena bertolak belakang dengan argumen jaksa penuntut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025.

Nadiem Makarim langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada perkiraan kerugian negara yang mencapai hampir Rp 1,98 triliun.

Sejak penahanan Nadiem Makarim, bukti, temuan audit, hingga keterangan saksi menjadi perhatian publik.

Di lain sisi, Nadiem Makarim saat keluar dari gedung penyidik dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sempat menyampaikan pesan singkat.

Ia menegaskan integritas dan kejujuran adalah hal utama baginya, dan ia yakin akan mendapat pertolongan dari Tuhan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved