Pembunuh Siswi SMP Ditangkap
Update Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Berkas Dilimpahkan Minggu Ini
kasus ini telah menjadi perhatian publik. Hingga kini, pihaknya secara maraton mempercepat perampungan berkas agar dapat selesai minggu ini.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA (13) terus bergulir. Hingga kini 4 pelaku sudah ditangkap serta sudah berjalan 14 hari, Rabu (18/9/2024).
apolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan pihaknya menargetkan berkas kasus yang sempat hebohkan warga Palembang ini akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Minggu ini.
"Benar, dalam minggu ini kita dapat merampungkan berkas perkara pembunuhan AA," tegas Harryo.
Baca juga: Jalani Rehabilitasi, 3 Pembunuh Siswi SMP Dilatih Keterampilan Bengkel Las dan Sepeda Motor
Harryo menegaskan, kasus ini telah menjadi perhatian publik. Hingga kini, pihaknya secara maraton mempercepat perampungan berkas agar dapat selesai minggu ini.
"Tentunya publik juga berharap kasus ini cepat ditindaklanjuti. Kami juga berharap dapat segera merampungkan berkas ini minggu ini," bebernya.

Ia meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat segera menyusun rencana penuntutan para tersangka pada persidangan yang akan digelar. Harryo mengaku, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan JPU.
"Kami berkoordinasi dengan JPU. Kita berharap permasalahan ini segera mendapat keputusan hakim dan memiliki suatu kekuatan hukum yang tepat," katanya.
Harryo mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tetap mengacu pada Undang-undang No 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). UU tersebut, katanya, juga mengatur batas waktu penyidikan dan penuntutan.
Baca juga: Kriminolog Sebut Pilihan Terbaik Merehabilitasi 3 Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Palembang
"Menurut UU nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA, kami dibatasi waktunya. Baik untuk penyidikan maupun penuntutannya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, AA (13) ditemukan tewas pada Minggu (1/9/2024) di kuburan cina, TPU Talang Kerikil Kecamatan Sukarami Palembang.

Dimana, siswa kelas 2 SMP tersebut ternyata menjadi korban pemerkosaan oleh IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).
Usai Hakim Vonis 4 Bocah Pembunuh AA Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, Ini Kata Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Berkas 4 Pelaku Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Orangtua AA Tak Terima 3 Pelaku Pembunuhan Anaknya Hanya Direhabilitasi, Khawatir Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Jalani Rehabilitasi, 3 Pembunuh Siswi SMP Dilatih Keterampilan Bengkel Las dan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Pilihan Terbaik Merehabilitasi 3 Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.