Sosok dan Profil Abdul Halim Iskandar, Kakak Kandung Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Berikut ini sosok dan profil Abdul Halim Iskandar kakak kandung Cak Imin yang merupakan Mendes PDTT, digeledah Penyidik KPK
SRIPOKU.COM -- Berikut ini sosok dan profil Abdul Halim Iskandar yang merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas bagaimana sosok dan profil Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar merupakan seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dilansir situs resmi PKB, berdasarkan Surat Keputusan Menteri HAM RI Nomor M.HH - 04.AH.11.01 Tahun 2019, tanggal 30 Agustus 2019, Abdul Halim Iskandar diamanahi sebagai Ketua Bidang Penguatan Eksekutif, Legislatif, dan Pengurus DPP PKB masa bakti 2019-2024.
Ia menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Priode 2019-2024.
Halim Iskandar adalah kakak dari Ketua Umum DPP PKB saat ini, yakni Muhaimin Iskandar.
Mengutip perpusnas.go.id, Halim Iskandar lahir di Jombang, 14 Juli 1962.
Ia besar dan tumbuh di lingkungan pesantren.
Pendidikan di masa kecilnya banyak dihabiskan di Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar Jombang, Jawa Timur.
A Halim Iskandar menempuh pendidikan formal di MI, MTs dan MAN Manbaul Ma’arif Denanyar, Jombang.
Selain pendidikan formal, Halim Iskandar tercatat pernah menjadi santri di Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar dari tahun 1968 hingga tahun 1980.
Lulus SMA, Halim Iskandar mengejar pendidikan tinggi di IKIP Yogyakarta jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan pada tahun 1987.
Setelah lulus, Halim Iskandar melanjutkan S2 di IKIP Malang jurusan Manajemen Pendidikan.
Ia berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya pada tahun 1992.
Sebelum terjun ke dunia politik, Halim Iskandar pernah menjadi guru BP di MAN Manbaul Maarif Denanyar Jombang.
| 4 Kesalahan Umum Menulis Esai PPG Calon Guru 2025, Pendidikan Profesi Guru | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kunci Jawaban Soal Esai PPG Prajabatan 2025, Poin F Nomor 4, Bagaimana Hasilnya? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jawaban Esai PPG, Sumber Daya Apa yang Anda Butuhkan dalam Membantu Penyelesaian Tugas Tersebut? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jaksa KPK Bongkar Alur Suap Fee Pokir DPRD OKU, Pertemuan Rahasia di Hotel Jadi Kunci | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kunci Jawaban Esai PPG Prajabatan 2025, Apa yang Anda Lakukan dalam Mengatur Tugas-tugas Tersebut? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.