Pembunuh Siswi SMP Ditangkap

4 Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa AA Siswi SMP di Palembang Masih Dibawah Umur, Ini Kata Kriminolog 

Pelaku penganiayaan dan rudapaksa yang berujung hilangnya nyawa AA (13) seorang siswi SMP di kawasan kuburan cina Palembang masih dibawah umur

Editor: adi kurniawan
Handout
Polisi Temukan Video Porno di Handphone Milik Tersangka Utama Penganiayaan dan Rudapaksa AA siswi SMP di Palembang yang ditemukan tewas di areal pemakaman TPU Talang Kerikil atau kuburan cina Palembang. 

Saat melakukan hal tersebut, lebih jauh Harryo mengatakan, ke 4 pelaku ini tidak mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia ini gara gara dibekap.

 Mulai dari tempat pertama dan kedua " korban meninggal dunia, namun pelaku is dan tiga temannya itu masih saja melakukan perbuatan itu, " katanya.

Ketika ditanya pasal yang dikenakan, ditambahkan Harryo,  pelaku kita kenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 Miliar

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved