UKB Dilarang Terima Mahasiswa
Alasan Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang Gelar Ultah Anak di Kampus Saat UKB Kena Sanksi
Fika Minata Wathan membenarkan bahwa acara anaknya di gelar di Gedung Pascasarjana UKB, tepat di hari ulang tahun anaknya pada tanggal 1 September
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Sedangkan sang rektor malah menggelar pesta perayaan ulang tahun itu digelar di Halaman Gedung Pascasarjana UKB Palembang, Jalan HM Ryacudu tepatnya samping fly over Jakabaring, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Minggu (1/9/2024), sekira pukul 14.30.
Ketika ditemui Sripoku.com, Mahasiswa UKB Palembang yang namanya enggan disebut menyayangkan acara perayaan ulang tahun itu digelar.
Sebab, kampus sedang menerima sanksi dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Secara etika kurang bagus, karena kampus lagi berduka karena mendapatkan sanksi (status pembinaan-red),” ungkapnya ketika dihubungi melalui ponsel selulernya.
Dia berharap pihak UKB Palembang segera menyelesaikan dan memperbaiki permasalahan yang ada. Agar sanksi status pembinaan dari Kemendikbudristek segera dicabut.
“Segera diselesaikan, karena akan berdampak dengan nama baik kampus kedepannya,” kata mahasiswa semester tiga ini.
Sedangkan, Pengamat pendidikan Sumsel Lukman mengatakan, keputusan salah yang dipilih oleh Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang yang menyelenggarakan acara pribadi di ruang lingkup Pendidikan.
"Ya yang pasti kalau acara pribadi tidak boleh di kampus, yang namanya kampus itu merupakan kegiatan mahasiswa atau untuk pembelajaran yang lainnya. Apalagi saat ini kampus tersebut dalam pembinaan dari Kementrian," katanya.
Lanjutnya, seharusnya rektor tersebut berbenah mencari apa yang menjadi permasalahan sehingga kampus tersebut tidak lagi berstatus pembinaan.
"Seharusnya berusaha untuk berbenah agar kampus statusnya tak lagi seperti itu. Jika status tersebut masih dalam pembinaan artinya diambil ahli oleh Kementrian dan si Rektor harus berusaha memperbaiki diri agar status tersebut tidak lagi dibina," jelasnya.
Lukman juga mengatakan, jika hal ini dibiarkan dan diketahui oleh kementrian bukan tidak mungkin akan ada sanksi lanjutan.
"Untuk sanksi sendiri tergantung dari Kemendikbudristek, jika ini ketahuan apakah ada aturan lagi yang dilanggar dan akan ditindak apa. baiknya baik rektor dan mahasiswa hendaknya mengetahui persis apa yang terjadi di kampus dan segera untuk berbenah menyelesaikan permasalahan," tutupnya.
Pengamat Sirozi Optimis Status Pembinaan Pada UKB Segera Dicabut, Mahasiswa Tak Perlu Khawatir |
![]() |
---|
UKB Gelar Dialog Dengan Mahasiswa Dan Orang Tua, Pengamat Pendidikan: Tidak Serius Awas Bisa Ditutup |
![]() |
---|
UKB Palembang Sedang Disanksi Rektor Malah Gelar Ultah Anak di Kampus, Fika Minata Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Mahasiswa Kecewa Rektor UKB Palembang Gelar Pesta Ultah Anak di Kampus |
![]() |
---|
UKB : Penghentian Sementara Penerimaan Mahasiswa dengan Laporan Mantan Dosen tak Ada Kaitannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.