Pilkada Sumsel 2024

Pastikan Netralitas Pilkada 2024, PGK Sumsel Pantau Gerak-gerik Penjabat Kepala Daerah se-Sumsel

Ketua PGK Sumsel Firdaus Hasbullah bakal memastikan netralitas para Penjabat gubernur, bupati, wali kota se-Sumsel di Pilkada Sumsel 2024 ini.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
HANDOUT
Ketua PGK Sumsel (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumatera Selatan) Firdaus Hasbullah, SH, MH bakal memastikan netralitas para Penjabat gubernur, bupati, wali kota se-Sumsel di Pilkada Sumsel 2024 ini. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua PGK Sumsel (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumatera Selatan) Firdaus Hasbullah, SH, MH bakal memastikan netralitas para Penjabat gubernur, bupati, wali kota se-Sumsel di Pilkada Sumsel 2024 ini.

"Kami akan selalu mengawasi gerak geriknya para Pj se-Sumsel," ungkap Ketua PGK Sumsel (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumatera Selatan) Firdaus Hasbullah, SH, MH, Sabtu, (31/8/2024).

Untuk itu PGK Sumsel meminta penjabat gubernur dan penjabat bupati/walikota se Sumsel diminta untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon menjelang Pilgub Sumsel 2024.

“Netralitas tersebut sangat penting  Biarlah siapapun yang bertanding pada Pilgub Sumsel ini, posisi penjabat bupati dan walikota maupun ASN harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya, meskipun ASN tetap memiliki hak untuk memilih,” ujarnya.

Firdaus Hasbullah menjelaskan, bahwa penjabat gubernur, bupati/walikota wajib harus mematuhi  Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang sudah ditandatangani oleh Men PANRB, Mendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu.

Selain itu, ASN juga sudah sangat jelas dan tegas memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. 

“Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelasnya.

Firdaus Hasbullah menambahkan, jika penjabat gubernur, bupati / walikota se Sumsel netral, maka Pilgub Sumsel akan berjalan kondusif, dan tidak menimbulkan kecurigaan antarsatu paslon dengan paslon lainnya.

“Begitu juga sebaliknya, saya menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk tidak coba-coba menggunakan birokrasi sebagai kekuatan dan atau menjadi bagian untuk memenangkan kontestasi,” pungkasnya. 

Firdaus optimis, jika asas netralitas ASN dipatuhi dan dilaksanakan maka Pilgub Sumsel bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Baca juga: Profil Prima Salam Cawawako Palembang, Ternyata Sosok Berpengaruh di Partai Gerindra

Seperti diketahui bersama, intervensi politik masih menjadi biang utama yang membuat ASN melanggar netralitas. Oleh karena itu, pj. kepala daerah pada momen ini memegang peran penting dalam menjaga netralitas di lingkup birokrasi. 

Tugas seorang penjabat kepala daerah tidak mudah karena harus menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah yang mengalami kekosongan jabatan.

Hal itu termasuk menjaga birokrasi dan politik dengan berlandaskan netralitas mengacu kepada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved