Pilkada Sumsel 2024
Pastikan Netralitas Pilkada 2024, PGK Sumsel Pantau Gerak-gerik Penjabat Kepala Daerah se-Sumsel
Ketua PGK Sumsel Firdaus Hasbullah bakal memastikan netralitas para Penjabat gubernur, bupati, wali kota se-Sumsel di Pilkada Sumsel 2024 ini.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua PGK Sumsel (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumatera Selatan) Firdaus Hasbullah, SH, MH bakal memastikan netralitas para Penjabat gubernur, bupati, wali kota se-Sumsel di Pilkada Sumsel 2024 ini.
"Kami akan selalu mengawasi gerak geriknya para Pj se-Sumsel," ungkap Ketua PGK Sumsel (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumatera Selatan) Firdaus Hasbullah, SH, MH, Sabtu, (31/8/2024).
Untuk itu PGK Sumsel meminta penjabat gubernur dan penjabat bupati/walikota se Sumsel diminta untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon menjelang Pilgub Sumsel 2024.
“Netralitas tersebut sangat penting Biarlah siapapun yang bertanding pada Pilgub Sumsel ini, posisi penjabat bupati dan walikota maupun ASN harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya, meskipun ASN tetap memiliki hak untuk memilih,” ujarnya.
Firdaus Hasbullah menjelaskan, bahwa penjabat gubernur, bupati/walikota wajib harus mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang sudah ditandatangani oleh Men PANRB, Mendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu.
Selain itu, ASN juga sudah sangat jelas dan tegas memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.
“Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelasnya.
Firdaus Hasbullah menambahkan, jika penjabat gubernur, bupati / walikota se Sumsel netral, maka Pilgub Sumsel akan berjalan kondusif, dan tidak menimbulkan kecurigaan antarsatu paslon dengan paslon lainnya.
“Begitu juga sebaliknya, saya menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk tidak coba-coba menggunakan birokrasi sebagai kekuatan dan atau menjadi bagian untuk memenangkan kontestasi,” pungkasnya.
Firdaus optimis, jika asas netralitas ASN dipatuhi dan dilaksanakan maka Pilgub Sumsel bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Baca juga: Profil Prima Salam Cawawako Palembang, Ternyata Sosok Berpengaruh di Partai Gerindra
Seperti diketahui bersama, intervensi politik masih menjadi biang utama yang membuat ASN melanggar netralitas. Oleh karena itu, pj. kepala daerah pada momen ini memegang peran penting dalam menjaga netralitas di lingkup birokrasi.
Tugas seorang penjabat kepala daerah tidak mudah karena harus menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah yang mengalami kekosongan jabatan.
Hal itu termasuk menjaga birokrasi dan politik dengan berlandaskan netralitas mengacu kepada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.
| Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
|
|---|
| 8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
|
|---|
| Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
|
|---|
| Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.