Mimbar Jumat

Mimbar Jumat: Hanya Satu Pemabuk yang Diizinkan Masuk Surga

Cara berbicara menjadi tidak jelas, wajah semburat, bola mata menjadi merah, koordinasi fisik buruk dan hilang keseimbangan.

Editor: pairat
ISTIMEWA
Ilustrasi: Mimbar Jumat: Hanya Satu Pemabuk yang Diizinkan Masuk Surga 

Oleh: Prof. Dr. Hj. Uswatun Hasanah, M.Ag

Dirda LPPK Sakinah Kota Palembang

Dosen UIN Raden Fatah Palembang

SRIPOKU.COM - Beberapa waktu lalu cukup viral kasus seorang mahasiswi di Pakanbaru yang bernama Marisa Putri menabrak seorang ibu pengendara sepeda motor.

Korban terseret di jalan beraspal sejauh 50 meter hingga kemudian tewas. Sebelum kejadian Marisa bersama temannya mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan menegak minuman beralkohol di sebuah klub malam.

Dalam keadaan mabuk dan positif narkoba, Marisa mengendarai mobil toyota Raize miliknya dengan maksud pulang ke kos hingga terjadilah tabrakan maut.

Insiden yang seharusnya tidak perlu terjadi, andaikata Marisa tidak mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Karena sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW bahwa khamr dan segala jenis minuman yang memabukkan dengan sebutan ummul khabaits, yaitu sumber dari segala keburukan dan kerusakan (H.R. Muslim, 2003).

Apabila dipahami melalui kamus besar bahasa Indonesia, mabuk didefinisikan dalam beberapa makna. Penggolongan makna ini didasarkan kepada sebab yang menjadi pemicunya.

Namun mabuk yang menjadi sumber segala keburukan dan problematika yang mengganggu di masyarakat ada dua yaitu mabuk minuman keras dan mabuk cinta.

Prof. Dr. Hj. Uswatun Hasanah, M.Ag Dirda LPPK Sakinah BKPRMI Kota Palembang, Dosen UIN Raden Fatah Palembang
Prof. Dr. Hj. Uswatun Hasanah, M.Ag Dirda LPPK Sakinah BKPRMI Kota Palembang, Dosen UIN Raden Fatah Palembang (Dokumen Pribadi)

Baca juga: Mimbar Jumat: Hati yang Selalu Selesai

Pertama, mabuk minuman yaitu kondisi merasa pusing atau hilang kesadaran setelah menegak minuman beralkohol. Dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh alkohol yang terkandung dalam minuman adalah tidak ringan. Tidak pula hanya menimpa diri pelaku tetapi juga membawa dampak bagi lingkungan sekitar.  

Sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat al-Baqarah ayat 219 menyatakan bahwa pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.

Bagi diri pelaku, dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari minum khamr diantaranya adalah menurunnya kemampuan performa pada bagian otak di cerebral cortex. Pada kondisi tersebut yang menjadi kendali penuh dalam diri seseorang adalah alkohol.

Cara berbicara menjadi tidak jelas, wajah semburat, bola mata menjadi merah, koordinasi fisik buruk dan hilang keseimbangan. Semua bagian tubuh secara keseluruhan dipaksa untuk berkerja maksimal berupaya mengeluarkan racun yang ada pada kandungan alkohol yang masuk ke dalam tubuh.

Selain itu fungsi hormon antidiuretic juga menurun, membuat seseorang mudah terangsang secara seksual. Melihat lawan jenis lebih menarik daripada biasanya sehingga mendorongnya untuk melakukan kejahatan seksual.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved