Opini

Opini: Gonjang Ganjing KIM Plus dalam Pilkada DKI Jakarta 2024

Tim Prabowo-Gibran dan Koalisi Indonesia Maju bertekad mengolah kekayaan tersebut agar dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh masyarakat Indonesia

|
Editor: adi kurniawan
Handout
Gonjang Ganjing KIM Plus dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 

Opini: Gonjang Ganjing KIM Plus dalam Pilkada DKI
Oleh: Dasman Djamaluddin SH MHum
(Mantan Wartawan Sriwijaya Post, Penulis Biografi dan Sejarawan)

SRIPOKU.COM -- Pemilihan Umum Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024, menarik perhatian bangsa Indonesia.

Ini adalah ajang kontestasi politik dalam lima tahun sekali yang diadakan di Jakarta untuk memilih gubernur dan wakil gubernur definitif untuk masa bakti 2025 sampai 2030.

Pemilihan ini digelar pasca pemilihan presiden hingga legislatif bersama dengan 36 provinsi lainnya di Indonesia.

Pemilihan yang seharusnya digelar pada 2022 ini tertunda dua tahun mengikuti pemilihan bersama di seluruh Indonesia sehingga pasca kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur periode 2017 hingga 2022 dijabat oleh penjabat gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Di Jakarta, pemilihan kepala daerah hanya untuk gubernur sehingga pemilih hanya diberi satu kertas suara untuk dicoblos.

Jakarta menjadi satu-satunya daerah setingkat provinsi di Indonesia yang menggelar pemilihan umum untuk memilih gubernur dan wakil gubernur saja, tanpa memilih wali kota administrasi maupun bupati administrasi.

Pemilihan ini menjadi pemilihan pertama bagi Jakarta setelah tidak menyandang gelar ibu kota negara.

Dasman Djamaluddin SH MHum (Mantan Wartawan Sriwijaya Post, Penulis Biografi dan Sejarawan)
Dasman Djamaluddin SH MHum (Mantan Wartawan Sriwijaya Post, Penulis Biografi dan Sejarawan) (Dokumen Pribadi)

Di tengah-tengah persiapan pemilihan, Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan Angga Putra Fidrian mensyukuri putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada berkaitan dengan partai politik yang tak punya kursi DPRD bisa usung calon gubernur hingga perubahan ambang batas pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur.

Angga menilai putusan MK tersebut memberi peluang terhadap calon yang menggambarkan aspirasi warga.

"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya. Semoga segera setelah putusan MK, KPU segera mengubah aturannya agar bisa semakin banyak pilihan terbaik untuk warga Jakarta," ujar Angga, kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sebelumnya kita dikejutkan dengan bergabungnya PKS (Partai Keadilan Sejahtera) kedalam KIM (Koalisi Indonesia Maju) Plus.

Adalah Prabowo Subianto yang membentuk KIM, Prabowo bernama lengkap Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Datuk Seri H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo.

Ia adalah seorang politikus, pengusaha dan pensiunan jenderal kehormatan tentara yang merupakan Presiden terpilih Indonesia dan Menteri Pertahanan.

Prabowo akan menjadi presiden ketiga Indonesia yang berlatar belakang militer setelah Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved