Jessica Kumala Wongso Bebas

Baru Saja Bebas, Jessica Wongso Bongkar Bukti yang 'Hilang' Kasus Sianida, Otto: Disimpan Seseorang

Kini sang pengacara, Otto Hasibuan membongkar bukti yang sempat 'hilang' selama kasus kopi sianida menewaskan Wayan Mirna Salihin bergulir.

Editor: Fadhila Rahma
Kompas.com
Baru Saja Bebas, Jessica Wongso Bongkar Bukti yang 'Hilang' Kasus Sianida, Otto: Disimpan Seseorang 

SRIPOKU.COM - Kebebasan Jessica Kumala Wongso setelah 8 tahun dipenjara meski vonis 20 tahun menuai banyak tanda tanya.

Alasan bebas Jessica Kumal Wongso karena berkelakuan baik pun menjadi sorotan.

Kini sang pengacara, Otto Hasibuan membongkar bukti yang sempat 'hilang' selama kasus kopi sianida menewaskan Wayan Mirna Salihin bergulir.

Dalam keterangannya Jessica Wongso bakal mengajukan peninjauan kembali atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin pasca dirinya dinyatakan bebas bersyarat.

Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, peninjauan kembali itu dilakukannya juga lantaran memiliki bukti baru atau novum.

“Ya terus terang punya novum perkara itu,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Pagi Ini Usai Divonis 20 Tahun Penjara

Breaking News: Penampilan Jessica Kumala Wongso Bebas Keluar Tahanan, Tersenyum dan Lambaikan Tangan
Breaking News: Penampilan Jessica Kumala Wongso Bebas Keluar Tahanan, Tersenyum dan Lambaikan Tangan (Tvone)

“Berbeda dengan yang dulu saat ini kita punya novum (bukti baru),” imbuh Otto Hasibuan.

Menurut Otto Hasibuan, bukti tersebut belum dimiliki pihak mereka ketika proses hukum Jessica Wongso bergulir.

“Novum ini kan begini satu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan tetapi tidak kami temukan bukti itu pada waktu perkara itu berjalan,” terang Otto Hasibuan.

“Ternyata selama perkara ini berjalan selama 8 tahun ini kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak punya bukti kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu,” ungkapnya.

Otto Hasibuan menduga bahwa bukti yang kini mereka miliki itu sebelumnya disimpan oleh seseorang.

“Sehingga bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu tapi disimpan sama seseorang, sehingga terhilang bukti itu sehingga putusan itu beratkan ke dia (Jessica),” kata Otto Hasibuan.

“Kalau ada bukti itu tadinya, maka dengan bukti itu kita bisa buktikan perkara itu harus berkata lain nah itulah yang saya ingin sampaikan,” tutup Otto Hasibuan.

Rencana Ketemu Keluarga Wayan Mirna Salihin

Sementara itu Jessica Kumala Wongso bereaksi soal rencana kunjungi keluarga Mirna usai bebas bersyarat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved