Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik
Berikut ini disajikan kunci jawaban Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Modul 3.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik bagi ASN Kemenag.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
A. Produk tidak berwujud, berlangsung sebentar dan dirasakan atau dialami
B. Produk berwujud
C. Berlangsung lama
D. Produk yang selalu terlihat
Jawaban : A. Produk tidak berwujud, berlangsung sebentar dan dirasakan atau dialami
9. Apa yang termasuk dalam tiga unsur penting Pelayanan Publik?
A. Partisipasi, Keamanan, Keberlanjutan
B. Penyelenggara Pelayanan Publik, Kepuasan Pelanggan, Penerima Pelayanan Publik
C. Kepemimpinan, inovasi, Evaluasi
D. Harga, kualitas, kuantitas
Jawaban : B. Penyelenggara Pelayanan Publik, Kepuasan Pelanggan, Penerima Pelayanan Publik
10. Apa yang menjadi isi Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik?
A. Mengatur rencana pembangunan
B. Mengatur pelayanan publik
C. Mengatur partai politik
D. Mengatur hak dan kewajiban ASN
Jawaban : B. Mengatur pelayanan publik
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
kunci jawaban
Pelatihan Teknis Pelayanan Publik
Modul 3.1
Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik
ASN Kemenag
Sripoku.com
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 107 Kurikulum Merdeka Latihan Uji Kompetensi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 105 Kurikulum Merdeka Latihan Uji Kompetensi |
![]() |
---|
23 Soal Ulangan IPAS Kelas 4 SD, Kunci Jawaban Latihan Kurikulum Merdeka, Bab 7 Kebutuhan Manusia |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Halaman 75 Kurikulum Merdeka, Ayo Mencoba 2.9, Gambar 2.31 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Halaman 100 Kurikulum Merdeka Latihan Aktivitas 3.11 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.