Opini

Opini: Ironi Pendidikan Karakter, Ratusan Ribu Pelajar Terlibat Judi Online

Maraknya judi online di kalangan pelajar akhir-akhir ini merupakan cerminan kegagalan sistem pendidikan dalam membangun karakter anak bangsa.

Editor: adi kurniawan
Handout
Maraknya judi online di kalangan pelajar akhir-akhir ini merupakan cerminan kegagalan sistem pendidikan dalam membangun karakter anak bangsa. 

Opini: Ironi Pendidikan Karakter, Ratusan Ribu Pelajar Terlibat Judi Online

Oleh : Dr. Jalaluddin, MPSA
Pengamat Pendidikan Sumatera Selatan

SRIPOKU.COM -- Maraknya judi online di kalangan pelajar akhir-akhir ini merupakan cerminan kegagalan sistem pendidikan dalam membangun karakter anak bangsa.

Meskipun pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berusaha keras mengkampanyekan Pendidikan Karakter dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, tantangan besar masih menghadang.

Indonesia, negara dengan penduduk terbesar di Asia Tenggara, kini menghadapi tantangan serius dalam dunia pendidikan, khususnya dalam membangun karakter profil pelajar Pancasila yang digadang-gadang oleh Kemendikbudristek.

Fenomena maraknya judi online di kalangan pelajar menjadi sorotan utama, mengungkap kegagalan sistem pendidikan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Indonesia: Negara Tertinggi Pelaku Judi Online di Asia Tenggara

Menurut sebuah podcast Integritas oleh ustadz Felix Xiauw dan Novel Baswedan akhir bulan Juni 2024 lalu, beliau menyampaikan bahwa Indonesia kini menjadi negara dengan jumlah pelaku judi tertinggi di Asia Tenggara, mengalahkan Thailand yang telah lama dikenal dengan budaya judinya.

Bahkan, tercatat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, mencapai 600 triliun rupiah.

Lebih lanjut di podcast itu, ustadz Felix Xiauw menyampaikan bahwa pada tahun 2023, terdapat 80 ribu pelaku judi online adalah pelajar yang masih berusia di bawah 10 tahun atau usia Sekolah Dasar. Dan 440 ribu pelaku lainnya berusia 10 hingga 20 tahun atau usia Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Angka-angka ini mencerminkan betapa seriusnya permasalahan judi online yang menggerogoti generasi muda Indonesia.

Dampak Negatif dari Judi Menurut Al-Quran

Al-Quran dengan tegas mengkategorikan perilaku judi sebagai perilaku yang sejajar dengan meminum-minuman keras, yang keduanya berdampak buruk pada pikiran manusia.

Ayat 90 dari Surah Al-Ma'idah menyatakan: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Ayat ini menegaskan bahwa bahaya besar yang ditimbulkan oleh perjudian, termasuk judi online, dapat merusak moral dan mental pelakunya. Bahkan perilakunya sama dengan perilaku setan dan mereka dipastikan tidak akan beruntung di dunia dan di akhirat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved