Guru di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Oknum Guru Diduga Aniaya Siswa, Kadisdik Palembang Turunkan Tim ke Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Andrianus Amri, mengaku belum menerima laporan terkait adanya dugaan oknum guru

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Fauziah melaporkan oknum guru ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Selasa (13/8/2024) 

Kepala SMPN 18 Palembang, Sri Budiarti, menyayangkan kejadian ini menjadi simpang siur. Pemberitaan tidak benar dan liar menyebar di masyarakat. 

Apalagi mengingat terjadi di dunia pendidikan.

"Kami sangat berharap dari kasus ini ada titik terang, sehingga tidak mencoreng nama baik sekolah, tenaga pengajar hingga menodai dunia pendidikan," ungkap Sri Budiarti.

Hukum Pidana

Ruslan Ismail menyayangkan jika kasus ini sampai ke hukum pidana.

Apalagi jika ada oknum yang mengambil kepentingan tersendiri dari kasus yang tidak benar ini.

"Semoga tidak ada oknum yang ingin 'menunggangi' masalah ini dan kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum atau lapor balik jika memang kami temui ada unsur kepentingan lain di balik ini," tegas Ruslan.

Sementara itu kandung Suci, Noni Herwati, berharap agar kasus yang menimpa anaknya bisa segera selesai.

Catatan:

Konten ini telah mengalami pembaharuan pada Kamis (15/8/2024).  Cek link di bawah ini:

Baca juga: Guru SMP Negeri 18 Palembang Bantah Telah Menampar Siswanya, Suci: Saya Hanya Memberi Teguran

Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved