Guru di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Oknum Guru Diduga Aniaya Siswa, Kadisdik Palembang Turunkan Tim ke Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Andrianus Amri, mengaku belum menerima laporan terkait adanya dugaan oknum guru

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Fauziah melaporkan oknum guru ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Selasa (13/8/2024) 

SRIPOKU.COM. PALEMBANG -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Andrianus Amri, mengaku belum menerima laporan terkait adanya dugaan oknum guru yang melakukan penganiayaan terhadap siswa. 

Namun mantan Kabag Protokol ini akan menurunkan tim ke sekolahuntuk mengecek kebenaran dugaan penganiayaan tersebut. 

"Mulai hari ini akan menurunkan tim untuk mengecek kondisi di lapangan terkait kekerasan yang terjadi , " ungkap Andrianus Amri, Rabu (14/8/2024).

Amri mengungkapkan jika kejadian tersebut benar maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi. 

"Ini bertujuan agar tidak terulang kembali di seluruh sekolah yang ada di Palembang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya,  seorang ibu melaporkan oknum guru SMP di salah satu sekolah di Palembang ke Polrestabes Palembang

IRT tersebut yakni Fauziah (38) warga Jalan Lebak Keranji, Kecamatan IB I, Palembang melaporkan oknum guru berinisial SPS, ke SPKT Polrestabes Palembang pada, Selasa (13/8/2024), siang. 

Kepada petugas saat melapor Fauziah menuturkan, peristiwa penganiayaan yang dialami anak yakni M Nirzam Al Taroh (12), terjadi di Jalan Darmapala, Kecamatan IB I Palembang, pada Selasa (6/8/2024), lalu, sekira pukul 08.00.

Lanjut Fauziah, kejadian tersebut berawal saat anaknya berada di sekolah, tiba-tiba, oknum guru ini datang dan langsung menuduh anaknya mengintip siswa yang lain sedang ganti baju dalam kelas.

Usai menuduh anaknya, oknum guru tersebut langsung menampar anaknya menggunakan tangan sebanyak 10 kali. 

"Terlapor ini diduga menuduh anak saya mengintip siswa yang lain sedang ganti baju dalam kelas. Setelah di tuduh anak saya ini  langsung ditampar menggunakan tangan sebanyak 10 kali," ungkap Fauziah, Selasa (13/8/2024), siang. 

Akibat kejadian, anak Fauziah pun mengalami memar dan bengkak dibagian wajah sebelah kiri dekat telinga.

Bantah

Suci Purnama Sari, seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 18 Palembang Provinsi Sumatera Selatan membantah telah menampar seorang siswanya.

Didampingi pihak sekolah dan keluarga, Suci mendatangi Graha Tribun (Mabes Sripoku.com dan Tribun Sumsel), Kamis (15/8/2024), untuk mengklarifikasi berita yang beredar.

Suci tidak terima dituduh telah melakukan tindak kekerasan kepada seorang siswa berinisial MNA (12) dengan cara memukul atau menampar pipinya. Apalagi sebanyak 10 kali.

"Saya tidak pernah melakukan seperti yang diberitakan. Fakta yang sebenarnya saya hanya memberikan teguran kepada siswa tersebut dengan cara menyentuh pipinya dengan lambat sebagai tanda peringatan atau teguran seorang guru terhadap siswa," ujar Suci kepada Sripoku.com sambil memperagakan apa yang dilakukan kepada siswanya itu, Kamis (15/8/2024).

Suci pun menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya. 


Dikatakan Suci, saat itu ia tengah mengajar di kelas 7, lalu mendapat pesan singkat dari salah seorang guru bernama Yunita untuk segera ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Isi pesannya bahwa ada seorang siswa berinisial ZH menangis, yang mengaku sudah diintip oleh MNA (siswa/pelapor). 

Suci segera menemui MNA dan menginterogasinya, kemudian memberikan teguran dengan cara menyentuh pipinya agar tak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

"Saya pun terkejut tiba-tiba pihak keluarga melaporkan saya ke Polrestabes Palembang," ujar Suci.

Silaturahmi

Wakil Kepala Humas SMP Negeri 18 Palembang, Basuni, S.Pd, mengungkapkan sebelum keluarga MNA membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, sudah ada silaturahmi pihak sekolah dengan cara mendatangi rumah MNA.

Penasihat Komite SMP Negeri 18, Dr Ir H Ruslan Ismail MH MM, menambahkan  upaya itikad baik dari Suci dan kedua orangtua dengan cara menemui keluarga MNA pun sudah dilakukan.

"Bahkan kedatangan pihak sekolah maupun keluarga Suci bersilaturahmi ke rumah MNA diterima dengan tangan terbuka," ujar Ruslan.

"Silaturahmi pertama, pihak sekolah mendatangi keluarga MNA pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu. Yang kedua, ibu Suci bersama orangtuanya silaturahmi di tanggal 10 Agustus 2024," ungkap Basuni.

Yang disesalkan Basuni pertemuan antara keluarga dan pihak sekolah tidak ada istilah damai hitam di atas putih, namun damai secara lisan. 

Diduga karena hal itulah keluarga MNA melapor ke Polrestabes Palembang.

Pertemuan perdamaian pihak keluarga dari Suci Purnama Sari dan keluarga dari siswa N di rumah Fauziah (Orangtua N), Sabtu (10/8/2024). (Handout)
Simpang Siur

Kepala SMPN 18 Palembang, Sri Budiarti, menyayangkan kejadian ini menjadi simpang siur. Pemberitaan tidak benar dan liar menyebar di masyarakat. 

Apalagi mengingat terjadi di dunia pendidikan.

"Kami sangat berharap dari kasus ini ada titik terang, sehingga tidak mencoreng nama baik sekolah, tenaga pengajar hingga menodai dunia pendidikan," ungkap Sri Budiarti.

Hukum Pidana

Ruslan Ismail menyayangkan jika kasus ini sampai ke hukum pidana.

Apalagi jika ada oknum yang mengambil kepentingan tersendiri dari kasus yang tidak benar ini.

"Semoga tidak ada oknum yang ingin 'menunggangi' masalah ini dan kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum atau lapor balik jika memang kami temui ada unsur kepentingan lain di balik ini," tegas Ruslan.

Sementara itu kandung Suci, Noni Herwati, berharap agar kasus yang menimpa anaknya bisa segera selesai.

Catatan:

Konten ini telah mengalami pembaharuan pada Kamis (15/8/2024).  Cek link di bawah ini:

Baca juga: Guru SMP Negeri 18 Palembang Bantah Telah Menampar Siswanya, Suci: Saya Hanya Memberi Teguran

Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved