Polres Muara Enim
Komplotan Perampok Uang Gaji Ratusan Juta Milik Karyawan PT ZJNF Konstruksi Indonesia Dibekuk
Polsek Semendo dan team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil membekuk komplotan perampok gaji karyawan PT ZJNF Konstruksi
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya team alap-alap Reskrim Polsek Semendo dan team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil membekuk komplotan perampok gaji karyawan PT ZJNF Konstruksi Indonesia Subcon dari PT Sepco III Area Kerja PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Lumut Balai.
Adapun para pelaku tersebut sopir di PT Sepco yakni Rohdini Alias Rudi (24) warga Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim, Penjaga Keamanan (PK) Daryanto (43) dan Ridianto (40) warga Desa Babatan, Kecamatan SDL, Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan TZ (48) warga Desa Babatan, Kecamatan SDL, Kabupaten Muara Enim, masih buron.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Tambunan didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan, peristiwa perampokan tersebut terjadi, Selasa (6/8/2024) pukul 19.30 WIB, di Jln Desa Babatan, Kecamatan SDL, Kabupaten Muara Enim.
Saat itu, korban Liu Deqiang (54) Asisten Manager PT Sevco yang merupakan warga negara China bersama M Naza (24) karyawan HSE di PT ZJNF bersama sopirnya Rohdini alias Rudi (pelaku), baru pulang dari mengambil uang di Bank BCA Cabang Muara Enim sebanyak Rp 200 juta yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.
Ketika sesampainya di TKP, pelaku Rohdiana alias Rudi tiba-tiba melihat ada seorang laki-laki yang berdiri di pinggir jalan sebelah kanan sambil melambaikan tangan, lalu ia melambatkan mobilnya dan tiba-tiba pelaku Ridianto langsung menodongkan senpira ke arah kepala sopir karena kaca pintu mobil agak turun setengah.
Kemudian pelaku membuka pintu sopir yang dalam keadaan tidak terkunci dari dalam, setelah itu pelaku menarik paksa sopir (pelaku,red) sampai terjatuh ke luar mobil.
Setelah itu pelaku masuk ke dalam mobil dan mencari-cari barang berharga dan menanyakan uang gaji, namun kedua korban tidak berkata apa-apa dan tidak mau memberitahukan dimana letak uang tersebut.
Karena kesal korban tidak mau memberitahukan dimana letak uang sehingga membuat pelaku menjadi emosi dan memukul korban Liu Deqiang dengan menggunakan gagang senpi ke arah kepala korban yg menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala dan mengeluarkan darah.
Dan tidak lama kemudian korban melihat muncul dua orang pelaku lain dari arah semak-semak dan sempat memiting korban lainnya sehingga korban ketakutan dan menyerahkan uang gaji sebesar Rp 200 juta. Atas kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Polsek Semendo.
Usai mendapatkan laporan, lanjut Wakapolres, Kapolsek Semendo Iptu Guntur Iswahyudi beserta team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo yang dibackup oleh Kanit Pidum Ipda Muhamad Yusuf Aprian berserta Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim, langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi.
Setelah melalui pemeriksaan terhadap pelaku Rohdini alias Rudi yang merupakan sopir korban, petugas curiga dan melakukan pemeriksaan secara intensif yang akhirnya mengaku jika ia adalah bagian dari komplotan pelaku perampokan.
Dari informasinya akhirnya diketahui pelaku lainnya dan langsung dilakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di rumah masing-masing bersama barang bukti uang sebanyak Rp 160 juta dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 110 juta dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 50 juta.
Turut diamankan juga senpi rakitan dan amunisi sebanyak 4 butir jenis FN dan 1 unit Sepeda Motor jenis Suzuki modifikasi Trail.
Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHPidana.
"Pelaku ini adalah masih orang dalam perusahaan yakni sopir dan PK (Penjaga Keamanan) perusahaan. Untuk satu pelaku yang DPO masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sementara itu, menurut salah satu pelaku Rohdini alias Rudi yang merupakan sopir korban, bahwa ia hanya diajak rekan-rekannya. Namun karena tergiur akhirnya ia ikut saja, dengan harapan uang hasil aksi kejahatan tersebut bisa untuk berobat ibunya yang sakit Asma ke rumah sakit.
"Rencananya kalau berhasil akan dibagi rata yakni masing-masing Rp 50 juta," ujarnya.
Lain halnya pengakuan tersangka Daryanto (43) dan Ridianto (40), uang hasil perampokan tersebut rencananya akan dibayarkan untuk membayar hutang cicilan KUR Bank.(ari)
| Polres Muara Enim Resmi Launching PAMAPTA, Wujud Transformasi Pelayanan Publik |
|
|---|
| SUMUR Pertamina di Muara Enim Terbakar, Kapolsek Rambang Lubai Sebut Ini Penyebabnya |
|
|---|
| PEMUDA Ini 'Penguasa' Narkoba di Pinggiran Sungai Lematang Muara Enim, Pasrah Dikepung Polisi |
|
|---|
| Polsek Lembak Muara Enim dan Warga Panen Jagung Bersama |
|
|---|
| Mekanik Motor di Ujan Mas Lama Muara Enim Ditangkap Edarkan Narkoba di Rumahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.