Mahasiswi Kecelakaan Usai Pulang Dugem

Pekerjaan Marisa Putri Dikuliti Tetangga Gegara Bawa Mobil & Tabrak IRT, Ortu Petani dan Sudah Cerai

Pekerjaan Marisa Putri Dikuliti Tetangga Gegara Bawa Mobil & Tabrak IRT, Ortu Ngontrak & Sudah Cerai

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Pekerjaan Marisa Putri Dikuliti Tetangga Gegara Bawa Mobil & Tabrak IRT, Ortu Petani dan Sudah Cerai 

Tertulis di Informasi tersebut sang ayah bekerja sebagai petani dengan penghasilan rata rata 2 Juta sampai 5 Juta.

"Bapak tersangka hanya petani biasa,cerai dia kos di salah satu kosan VVIP dipusat kota," tulisnya.

Adapun hingga berita ini dimuat belum terkonfirmasi kebenaran terkait isu merebak di media sosial tersebut terkait orangtua dari Marisa Putri tersangka tabrak IRT hingga tewas.

2 Rekan Marisa Putri Jadi Buronan

Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru hingga tewas.

Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.

Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved