Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024: Re-Empowering dan Legitimasi Leadership
Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Legitimasi seorang pemimpin daerah bertalian erat dengan kekuasaan dan kewenangan yang berhubungan dengan pemerintah dan masyarakat (rakyat) yang dipimpin.
Suatu pemerintahan daerah yang berlegitimasi apabila mendapat pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap sistem politik atau pemerintahan yang berwenang.
Sekurangnya ada lima objek legitimasi, yakni masyarakat politik, hukum, lembaga politik, pemimpin (daerah) politik, dan kebijakan.
Jika, kelima objek legitimasi tersebut diabaikan sebagiannya akan berdampak pada kurangnya pengakuan dan dukungan dari publik maka pemerintah yang berkuasa akan mengalami krisis legitimasi.
Ditengah partai-partai politik sedang sibuk dan bekerja keras dalam memilih calon pemimpin daerah (gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, demi kemajuan daerah, maka sangat penting memperhatikan pentingnya keakuatan legitimasi para calon pemimpin daerah yang akan diusungkan dalam pesta Pilkada 2024.
Spirit dan motivasi Otoda, sesungguhnya memilih calon pemimpin daerah yang betul-betul memiliki nilai manfaat dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah yang memang secara demokratis dipilih oleh masyarakat atau publik-politik.
Putera-puteri daerah yang terbaik, berkualitas dan berpotensi memiliki legitimasi publik-politik yang tinggi seharusnya dipertimbangkan dan dalam proses seleksi partai-partai politik dalam upaya mengajukan calon pemimpin.
Mempertimbangkan perspektif kepentingan publik-politik, keputusan partai-partai politik dalam memilih calon kepala daerah seharusnya jangan mengabaikan kepentingan publik yang akan dipimpin.
Seorang calon pemimpin daerah yang berlegitimasi yakni setidaknya memiliki prestasi (berlatar belakang kinerja yang baik: birokrat, politisi, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi); dan memiliki reputasi (akhlakul karimah, integritas, etika, terdidik, dan moralitas): tidak pernah tersangkut kasus korupsi misalnya.
Dari pandangan agama, seorang pemimpin berlegitimasi 4 (empat) sifat perlu memiliki sekurangnya empat sifat kelebihan dalam menjalankan kepemimpinannya: siddiq (jujur), tabligh (menyampaikan/kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi), amanah (bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya), dan fathanah (cerdas dalam membuat perencanaan, visi, misi, program dan strategi implementasinya).
Ke depan, dengan terpilihnya calon pemimpin daerah yang berlegitimasi (berpretasi dan bereputasi) diharapkan dapat mereduksi dan merespons secara positif terhadap berbagai persoalan dan permasalahan yang pembangunan daerah di era Otoda, sehingga para pemimpin baru nantinya merupakan suatu harapan sebagai ‘re-empaworing’ dan ‘re-positioning’ Otoda yang lebih mencerahkan.
Akhirnya, siapapun ditakdirkan menjadi pemimpin daerah pada 2024-2029 yang dipilih melalui Pilkada yang demokratis, diharapkan memiliki legitimasi yang tinggi demi perubahan, kemajuan masyarakat dan bangsa. HR. Al-Bukhari dan Muslim mengatakan: “setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”.
| Profil Lucky Hakim Artis Yang Kecil Jadi Yatim Piatu Kini Menang di Pilkada Indramayu 2024 |
|
|---|
| Sosok Andra Soni, Gubernur Terpilih yang Menang Pilkada Banten 2024, Ternyata Pernah SD di Malaysia |
|
|---|
| Profil Ramzi, Presenter Artis yang Dulunya Pendukung Anies Baswedan Menang di Pilkada Cianjur 2024 |
|
|---|
| Profil Bobby Nasution Pemenang Pilgub Sumatera Utara 2024 Menantu Jokowi Dapat 3,6 Juta Suara |
|
|---|
| Hasil Pilkada di Sumsel Ada 8 Daerah Digugat ke MK, Ini Daftarnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.