Mahasiswi Kecelakaan Usai Pulang Dugem
Nasib Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak Bermotor hingga Tewas di Pekanbaru, Positif Narkoba
Kejadian bermula mobil yang dikendarai mahasiswa itu menabrak seorang emak-emak bernama Renti Marningsih (46) hingga meninggal di lokasi.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.
Positif Narkoba
Terungkap fakta, mahasiswi pengendara mobil yang menabrak wanita pengendara motor di Pekanbaru hingga tewas, pada Sabtu (3/8/2024) pagi, ternyata baru pulang Dugem.
Pelaku berinisial MP (21), asal Dusun Sungai Dongku Kebun Durian, Kabupaten Kampar.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Dalam kecelakaan ini, wanita pengendara motor di Pekanbaru bernama Renti Marningsih (46), meninggal dunia di lokasi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menuturkan, pelaku baru pulang dari tempat hiburan malam.
"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin.
Pelaku dipaparkan Alvin, menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras (Miras).
"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.
TribunPekanbaru.com dengan judul Kronologi Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Ibu Pengendara Motor di Pekanbaru, Korban Tewas
Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru Akhirnya Divonis 8 Tahun Penjara, SIM A Dicabut |
![]() |
---|
Update Kasus Marisa Putri Tersangka Tabrak IRT di Pekanbaru hingga Tewas, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Renti, IRT yang Tewas Ditabrak Mahasiswi Pulang Dugem, Kerja di Kantin, Kini Tinggalkan 2 Anak |
![]() |
---|
Sebelum Tewaskan IRT, Marisa Putri Pernah Buat Heboh Kampus, Tabrak Tiang Bendera karena Main HP |
![]() |
---|
Sosok T dan O Buronan Polisi, 2 Rekan Beri Ekstasi Marisa Putri di KTV Sebelum Tabrak Tewaskan IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.