Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang

Brimob Bersenjata Lengkap Turun Tangan Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan

Satres Narkoba Polresta Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel menggerebek kawasan Tangga Buntung

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Tim gabungan saat menggerebek kawasan Tangga Buntung 36 Ilir Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Momen menegangkan terjadi saat tim gabungan dari Satres Narkoba Polresta Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel menggerebek kawasan Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir Palembang.

Penggerebekan ini dilakukan dalam kasus dugaan peredaran narkoba.

Diketahui, penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/7/2024) mulai pukul 05:30 WIB hingga pukul 06:30 WIB.

Sebanyak 150 petugas gabungan dari Satresnarkoba Ditresnarkoba,Satuan Brimob, Polairud dan Satreskrim Polrestabes Palembang turun tangan menggerebek kampung narkoba tersebut.

Baca juga: Detik-detik 150 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Palembang, Wanita Hingga Lansia Diamankan

Tampak puluhan personel brimob bersenjata lengkap bersiaga di sejumlah jalan dan lorong di tiga lokasi penggerebekan kampung narkoba.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan lima orang di tiga lokasi tersebut. 

Dari lima orang yang diamankan tersebut terdapat lansia dan wanita.

Baca juga: Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang, Polisi Temukan Gubuk Tempat Transaksi Sabu di Atas Rawa

"Dari Lorong Jambu kita amankan 1 orang dan di sebelah Lorong Jambu ada empat orang.

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang.

Tim gabungan saat menggerebek kawasan Tangga Buntung 36 Ilir Palembang.
Tim gabungan saat menggerebek kawasan Tangga Buntung 36 Ilir Palembang. (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Semuanya kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk selanjutnya dites urine," ujar Harissandi.

Selain mengamankan warga yang diduga memakai narkoba, pihaknya juga mengamankan sejumlah pirek dan paket sabu.

Baca juga: Breaking News: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang, 5 Warga Diamankan


"Kita temukan juga pirek dan paket sabu di depan pagarnya.

Banyak juga kami temukan plastik sabu bekas pakai dan ada BB yang sudah dibakar," katanya.

Selain Satresnarkoba dan Ditresnarkoba, penggerebekan juga diikuti oleh Satuan Brimob, Polairud, Satreskrim Polrestabes Palembang.

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)


"Ada 150 orang personel gabungan yang turun," katanya.

Penampakan gubuk yang menjadi tempat bandar di 36 Ilir Palembang menjual narkoba, Selasa (23/7/2024).
Penampakan gubuk yang menjadi tempat bandar di 36 Ilir Palembang menjual narkoba, Selasa (23/7/2024). (Dokumen Polisi)

Gubuk Lokasi Transaksi Narkoba

Petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menemukan catatan keluar masuk beli narkoba saat menggerebek kawasan 36 Ilir, Selasa (23/7/2024).


Catatan tersebut berada di dalam sebuah gubuk berukuran 4×4 meter yang berada di atas rawa-rawa terletak persis di samping pagar luar seorang bandar narkoba inisial A.

Gubuk itu berada di Lorong Sailun yang juga menjadi sasaran penggerebekan petugas gabungan. 

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024).
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)


Untuk mencapai gubuk kayu tersebut petugas mesti menggunakan mendayung perahu sampan sekitar 15 meter karena lokasinya ada di rawa-rawa.

Petugas masuk lewat jendela untuk memeriksa ke dalam.


Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, saat penggerebekan di rumah A tidak ada orang.


Kemudian petugas menelusuri sekitaran rumah A dan melihat ada gubuk kayu yang berdiri di atas rawa-rawa samping rumah A.


"Posisi gubuk diselipin di luar pagar rumah, diatas rawa-rawa. Itu milik bandar inisial A," kata Harissandi. 

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024).
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)


Saat diperiksa gubuk tersebut tidak ada orang sama sekali, hanya ada buku catatan yang berisi transaksi jual beli narkoba.

Gubuk tersebut disinyalir menjadi lokasi A melakukan aktivitas jual narkoba.


"Iya itu tempatnya. Isi dari buku itu catatan keluar masuk uang hasil jual narkoba," jelasnya. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved