Kasus Korupsi KONI Sumsel
Jawaban Herman Deru Banyak Lupa di Sidang, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin : Lucu
"Padahal kalau memang tau ada masalah tinggal dia searching atau ingat-ingat lagi kan berarti tidak begitu peduli terhadap masalah ini, kalau dia
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim kuasa hukum terdakwa Hendri Zainuddin mengaku heran dengan pengakuan Herman Deru di sidang yang banyak lupa dan tidak tau saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Gede Pasek Suardika SH MH, kuasa hukum Hendri Zainuddin mengaku heran dan lucu dengan pengakuan Herman Deru mengakui kalau kontingen PON Sumsel cukup berprestasi, namun malah tidak ingat ketika pencairan anggaran.
"Padahal kalau memang tau ada masalah tinggal dia searching atau ingat-ingat lagi kan berarti tidak begitu peduli terhadap masalah ini, kalau dia ingat tinggal buka aja. Hadir pelepasan kontingen pun mengaku tidak tau tapi setelah tunjukkan foto dia baru bilang ," ujar Gede usai sidang, Senin (22/7/2024).
Menurutnya ketidaktahuan yang disampaikan Herman Deru bisa jadi sebaliknya sebab dia adalah orang yang cukup dekat dengan Hendri Zainuddin kala menjabat Gubernur.
"Masalah bagi penasehat hukum dalam penanganan perkara korupsi adalah jawaban tidak tahu dan lupa, yang bisa diartikan sebaliknya dia sangat tahu sebenarnya. Karena tidak mungkin, dulu kan sangat dekat dengan pak Hendri, " katanya.
Pihaknya masih mempertanyakan mengapa hibah untuk KONI Sumsel baru dicairkan setelah pelaksanaan PON selesai di Oktober 2021.
"Anggaran dari Rp 12,5 miliar ditambah Rp 25 miliar sehingga menjadi Rp 37,5 miliar itu keluar setelah PON selesai. Sedangkan surat keputusan Gubernur keluar 12 November, masih tidak jelas," katanya.
Pengakuan Herman Deru
Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku banyak lupa dan tidak tahu saat menjadi saksi untuk terdakwa Hendri Zainuddin dalam lanjutan sidang perkara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Herman Deru mengaku lupa dan tidak tahu saat ditanyai oleh kuasa hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum, dan Majelis Hakim dan penasehat hukum Hendri Zainuddin, Gede Pasek Suardika SH tentang proses pencarian dana hibah KONI Sumsel sebesar Rp 37,5 miliar.
"Saudara saksi kenapa pencairan anggaran itu dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 setelah PON selesai sedangkan surat keputusan Gubernur November 2021 anda tandatangani?," tanya Gede Pasek Suardika kepada Herman Deru.
Deru mengaku tak ingat akan hal itu dan menyebut kalau pertanggungjawaban dana ada di penerima.
"Saya tidak tau itu saudara penasehat hukum. Terkait besaran dana hibah saya tidak hafal, tapi penerima tetap bertanggung jawab ," ujar Deru.
Bahkan ketika penasehat hukum menanyakan besaran dana yang dianggarkan untuk keberangkatan KONI Sumsel pada PON dan Porprov Deru mengaku tidak ingat.
"Kalau soal itu saya betul-betul lupa," jawab Deru.
Hendri Zainuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel |
![]() |
---|
Dicecar soal Dana Hibah KONI Sumsel, Herman Deru Mengaku Banyak Lupa dan Tidak Tahu |
![]() |
---|
Herman Deru Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Eks Gubernur Hadir Via Zoom |
![]() |
---|
Respon Hendri Zainuddin Didakwa Memperkaya Diri Sendiri di Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sumsel |
![]() |
---|
Korupsi Dana Hibah, 2 Mantan Petinggi KONI Sumsel Divonis 20 Bulan dan 16 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.