Kasus Korupsi KONI Sumsel

Jawaban Herman Deru Banyak Lupa di Sidang, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin : Lucu

"Padahal kalau memang tau ada masalah tinggal dia searching atau ingat-ingat lagi kan berarti tidak begitu peduli terhadap masalah ini, kalau dia

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Gede Pasek Suardika SH MH, kuasa hukum Hendri Zainuddin mengaku heran dan lucu dengan pengakuan Herman Deru di sidang kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel, Senin (22/7/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim kuasa hukum terdakwa Hendri Zainuddin mengaku heran dengan pengakuan Herman Deru di sidang yang banyak lupa dan tidak tau saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel

Gede Pasek Suardika SH MH, kuasa hukum Hendri Zainuddin mengaku heran dan lucu dengan pengakuan Herman Deru mengakui kalau kontingen PON Sumsel cukup berprestasi, namun malah tidak ingat ketika pencairan anggaran. 

"Padahal kalau memang tau ada masalah tinggal dia searching atau ingat-ingat lagi kan berarti tidak begitu peduli terhadap masalah ini, kalau dia ingat tinggal buka aja. Hadir pelepasan kontingen pun mengaku tidak tau tapi setelah tunjukkan foto dia baru bilang ," ujar Gede usai sidang, Senin (22/7/2024).

Menurutnya ketidaktahuan yang disampaikan Herman Deru bisa jadi sebaliknya sebab dia adalah orang yang cukup dekat dengan Hendri Zainuddin kala menjabat Gubernur. 

"Masalah bagi penasehat hukum dalam penanganan perkara korupsi adalah jawaban tidak tahu dan lupa, yang bisa diartikan sebaliknya dia sangat tahu sebenarnya. Karena tidak mungkin, dulu kan sangat dekat dengan pak Hendri, " katanya.

Pihaknya masih mempertanyakan mengapa hibah untuk KONI Sumsel baru dicairkan setelah pelaksanaan PON selesai di Oktober 2021.

"Anggaran dari Rp 12,5 miliar ditambah Rp 25 miliar sehingga menjadi Rp 37,5 miliar itu keluar setelah PON selesai. Sedangkan surat keputusan Gubernur keluar 12 November, masih tidak jelas," katanya.
 

Pengakuan Herman Deru

Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku banyak lupa dan tidak tahu saat menjadi saksi untuk terdakwa Hendri Zainuddin dalam lanjutan sidang perkara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.

Herman Deru mengaku lupa dan tidak tahu saat ditanyai oleh kuasa hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum, dan Majelis Hakim dan  penasehat hukum Hendri Zainuddin, Gede Pasek Suardika SH tentang proses pencarian dana hibah KONI Sumsel sebesar Rp 37,5 miliar.

"Saudara saksi kenapa pencairan anggaran itu dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 setelah PON selesai sedangkan surat keputusan Gubernur November 2021 anda tandatangani?," tanya Gede Pasek Suardika kepada Herman Deru.

Deru mengaku tak ingat akan hal itu dan menyebut kalau pertanggungjawaban dana ada di penerima.

"Saya tidak tau itu saudara penasehat hukum. Terkait besaran dana hibah saya tidak hafal, tapi penerima tetap bertanggung jawab ," ujar Deru.

Bahkan ketika penasehat hukum menanyakan besaran dana yang dianggarkan untuk keberangkatan KONI Sumsel pada PON dan Porprov Deru mengaku tidak ingat.

"Kalau soal itu saya betul-betul lupa," jawab Deru.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved