Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas
Nasib 2 Napi di Palembang yang Habisi Teman Satu Sel Terancam Hukuman Mati
Agus Puting Maulana dan Emi Hartoni dua napi Lapas Klas I Palembang di Mata Merah yang menghabisi teman satu kamar mereka yakni Sumaryanto
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Agus Puting Maulana dan Emi Hartoni dua napi Lapas Klas I Palembang di Mata Merah yang menghabisi teman satu kamar mereka yakni Sumaryanto terancam hukuman mati.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dua napi yang menghabisi teman satu kamar terancam hukuman mati karena terlibat pembunuhan berencana.
"Kedua napi terancam pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana," tegas Harryo, Sabtu (20/7/2024) saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang.
Harryo mengatakan, kedua terancam hukum mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
"Terancam hukum mati, paling lama 20 tahun penjara," katanya.
• Motif Pembunuhan Napi di Lapas Mata Merah karena Korban tak Mau Ikuti Aturan Hingga Tersangka Kesal
Harryo menuturkan dijatuhkannya hukuman ini, berdasarkan kronologis kejadian dimana kedua napi ini awalnya merencanakan aksi pembunuhan tersebut terhadap korban Sumaryanto.
Sebelum melakukan pembunuhan itu juga, keduanya sudah lebih dahulu membagi peran masing-masing.
Agus berperan membekap hidung lalu mencekik leher korban menggunakan handuk, dan menarik korban ke toilet kemudian mengikat tali pada leher korban serta menariknya.
Sedangkan, Emi berperan memeganggi kaki korban pada saat rekannya Agus membekap dan mencekik leher korban kemudian mengikat kaki korban mengunakan tali serta mengikat leher korban.
"Inilah peran kedua pelaku saat melakukan eksekusi terhadap korban. Hingga akhirinya korban meninggal dunia dan ditemukan di dalam toilet," bebernya Harryo.
Motif Pembunuhan
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan dari keterangan kedua tersangka motifnya adalah kesal lantaran korban ini tidak menuruti peraturan yang ada di kamar yang dihuninya bersama dua tersangka.
"Motif kesal dan jengkel. Jadi korban ini tidak menuruti peraturan yang ada di kamar, sedangkan korban ini merupakan napi baru, tidak menghormati napi lama," ungkap Harryo.
Pada pukul 21.00 WIB kedua tersangka berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur. Lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung 'sudah kita eksekusi bae dio'," katanya seperti keterangan kedua tersangka.
Saat itu korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.
"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung; 'cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk '," katanya.
Kemudian sekitar pukul 04.30 pelaku Agung dan pelaku Emi menghampiri korban yang sudah tertidur lelap dengan posisi telentang.
"Nah saat itu pelaku Agung membekap hidung korban dan mencekik leher korban dengan handuk," ujarnya.
Harryo mengatakan, korban ini sempat berontak, namun pelaku Emi membantu memegangi kaki korban dan mengikat kaki korban hingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.
"Karena dijerat mengunakan handuk korban lemas dan tidak berdaya. Kemudian pelaku Agung menarik korban ke dalam toilet dan pelaku Emi ikut membantu mengangkat korban," katanya lagi.
Saat di dalam toilet, sambung Harryo, pelaku Agung kemudian mengikat tali ke leher korban dan menarik tali di leher korban guna memastikan korban meninggal dunia.
"Setelah itu pelaku Agung dan Emi keluar toilet dan pintu toilet ditutup, kemudian diganjal dengan menggunakan embar," ungkapnya.
Sementara untuk tiga pelaku lainnya yang merupakan saksi kunci masih dilakukan pemeriksaan. Status meraka pun masih saksi.
"Karena saat peristiwa itu terjadi ketiga pelaku ini pura-pura tidur karena diduga takut," ungkapnya.
Selain mengamankan kedua napi tersebut Polrestabes Palembang juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai handuk warna hitam merah digunakan untuk menyerat korban.
Kemudia 2 helai tali warga hitam terbuat dari kain, pakaian korban, celana korban dan celana jens warna biru.
Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.
2 Napi di Lapas Palembang yang Habisi Teman Sekamar Dipisahkan dari Narapidana Lainnya |
![]() |
---|
Agung Pembunuh Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI |
![]() |
---|
Napi Bunuh Napi, Kalapas Klas I Palembang Klaim Regu Jaga Rutin Kontrol Keliling Kamar Tahanan |
![]() |
---|
'Kita Eksekusi Saja' Jengkel Merasa tak Dihormati, 2 Napi di Palembang Habisi Teman Sekamar |
![]() |
---|
Siasat 2 Napi di Palembang Gagal Kelabui Petugas Usai Habisi Teman Satu Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.