Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas

'Kita Eksekusi Saja' Jengkel Merasa tak Dihormati, 2 Napi di Palembang Habisi Teman Sekamar

Sumaryanto malam itu memang langsung dihabisi oleh kedua teman sekamarnya yakni Agung dan Emi.

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kedua napi pelaku pembunuhan yakni Agus Puting Maulana dan Emi Hartoni terhadap teman satu kamar korban di Lapas Klas I Palembang, Sabtu (20/7/2024) 

Terancam Hukuman Mati

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dua napi yang menghabisi teman satu kamar terancam hukuman mati karena terlibat pembunuhan berencana. 

"Kedua napi terancam pasal 340 KUHP,  pembunuhan berencana," tegas Harryo, Sabtu (20/7/2024) saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang. 

Harryo mengatakan, kedua terancam hukum mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

"Terancam hukum mati, paling lama 20 tahun penjara," katanya. 

Motif Pembunuhan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan dari keterangan kedua tersangka motifnya adalah kesal lantaran korban ini tidak menuruti peraturan yang ada di kamar yang dihuninya bersama dua tersangka.

"Motif kesal dan jengkel. Jadi korban ini tidak menuruti peraturan yang ada di kamar, sedangkan korban ini merupakan napi baru, tidak menghormati napi lama," ungkap Harryo.

Kronologi Pembunuhan

Pada pukul 21.00 WIB kedua tersangka berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur. Lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung 'sudah kita eksekusi bae dio'," katanya seperti keterangan kedua tersangka.

Saat itu korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.

"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung; 'cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk '," katanya.

Kemudian sekitar pukul 04.30 pelaku Agung dan pelaku Emi menghampiri korban yang sudah tertidur lelap dengan posisi telentang.

"Nah saat itu pelaku Agung membekap hidung korban dan mencekik leher korban dengan handuk," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved