Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas

Jenazah Napi Pembunuh Bocah SMP yang Tewas di Lapas Palembang Akan Dimakamkan di Musi Rawas

Sumaryanto alias Yanto alias Bendol merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Eko Mustiawan
Narapidana atas nama Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33) warga Dusun III Desa Ngadirejo, Musi Rawas yang tewas di lapas mata merah. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33), seorang narapidana kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP di Kabupaten Musi Rawas, ditemukan tewas di Lapas Kelas I Palembang, pada Kamis, (18/07/2034) kemarin.


Terkait kematian napi yang merupakan warga Dusun III Desa Ngadirejo, Musi Rawas tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Ngadirejo, Edi Suhendro saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (19/07/2024).


Kades juga mengaku sudah mendapat informasi tersebut, dan membenarkan bahwa Napi Sumaryanto alias Yanto alias Bendol adalah satu warga Desa Ngadirejo. 


"Kami sudah dapat informasi soal itu dan memang dia (napi) adalah warga Ngadirejo," kata Kades. 


Hanya saja lanjut Kades, saat ini jenazah belum tiba di rumah duka, dan diperkirakan baru sampai ke Desa Ngadirejo pada sore hari nanti.


"Sekarang masih di Palembang, katanya di otopsi. Rencananya akan dibawa pulang ke Ngadirejo untuk dimakamkan, mungkin sore nanti tiba," ungkapnya.


Untuk diketahui, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.


Aksi keji tersebut dilakukan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersebut pada Senin, 14 Desember 2022 lalu.


Bandol ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 19 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Pondok tempat pelaku bekerja di Dusun VI Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Tewas di Lapas Mata Merah

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan di Lapas Klas I Palembang Mata Merah, Sumaryanto (33) ditemukan tak bernyawa di kamar tahanan, penyebab kematian masih belum diketahui, Kamis (18/7/2024).


Sumaryanto adalah tahanan kasus pembunuhan anak SMP serta mengambil sepeda motor korban di Musi Rawas yang ditangkap Polres Musi Rawas pada tahun 2022 lalu.


Kalapas Klas I Palembang Merah Mata, Veri Johannes mengatakan penemuan jasad tahanan itu bermula dari laporan petugas tamping kebersihan yang melaporkan hal tersebut ke petugas blok hunian.


Posisi jasad sudah tergeletak di lantai kamar.


"Kami mendapat laporan sekitar pukul 07:20 dari satuan pengamanan. Penghuni tersebut ditemukan tergeletak di kamar mandi hunian sudah tidak bernyawa ketika akan dilakukan pembukaan kamar," ujar Veri.


Setelah memastikan kondisi jasad penghuni kamar pihaknya langsung menghubungi Polsek Sako untuk mengevakuasi jenazah.


"Setelah memeriksa jenazah kami mengamankan kamar hunian tersebut kemudian memanggil pihak kepolisian, " katanya.


Ketika ditanya soal indikasi penyebab kematian Sumaryanto, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disimpulkan. Sehingga penyebab kematiannya masih janggal.


"Setelah kami lihat secara fisik kami merasa bahwa ini perlu pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk hasilnya belum tahu seperti apa," katanya.


Saat ini jenazah warga hunian Lapas sudah tiba di RS Bhayangkara Moh Hasan dan sedang diperiksa oleh dokter forensik.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved