Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas

Breaking News: Tahanan Lapas Klas I Palembang Mata Merah Ditemukan Tewas Tergeletak di Kamar Sel

Seorang tahanan di Lapas Klas I Palembang Mata Merah, Sumaryanto (33) ditemukan tak bernyawa di kamar tahanan.

|
Editor: pairat
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan Putra
Petugas Lapas Klas I Palembang mengantar jenazah warga hunian yang ditemukan tewas ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang tahanan di Lapas Klas I Palembang Mata Merah, Sumaryanto (33) ditemukan tak bernyawa di kamar tahanan, penyebab kematian masih belum diketahui, Kamis (18/7/2024).


Sumaryanto adalah tahanan kasus pembunuhan anak SMP serta mengambil sepeda motor korban di Musi Rawas yang ditangkap Polres Musi Rawas pada tahun 2022 lalu.


Kalapas Klas I Palembang Merah Mata, Veri Johannes mengatakan penemuan jasad tahanan itu bermula dari laporan petugas tamping kebersihan yang melaporkan hal tersebut ke petugas blok hunian.


Posisi jasad sudah tergeletak di lantai kamar.


"Kami mendapat laporan sekitar pukul 07:20 dari satuan pengamanan. Penghuni tersebut ditemukan tergeletak di kamar mandi hunian sudah tidak bernyawa ketika akan dilakukan pembukaan kamar," ujar Veri.


Setelah memastikan kondisi jasad penghuni kamar pihaknya langsung menghubungi Polsek Sako untuk mengevakuasi jenazah.


"Setelah memeriksa jenazah kami mengamankan kamar hunian tersebut kemudian memanggil pihak kepolisian, " katanya.


Ketika ditanya soal indikasi penyebab kematian Sumaryanto, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disimpulkan. Sehingga penyebab kematiannya masih janggal.


"Setelah kami lihat secara fisik kami merasa bahwa ini perlu pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk hasilnya belum tahu seperti apa," katanya.


Saat ini jenazah warga hunian Lapas sudah tiba di RS Bhayangkara Moh Hasan dan sedang diperiksa oleh dokter forensik.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved