Pilkada Sumsel 2024

Cakada Larut Pencitraan Diri, Pengamat Bagindo: Tetapi Lupa Urgensi Naskah Akademik Visi Misi

pengamat politik Drs Bagindo Togar Butar Butar menyebut secara tidak disadari menganggap narasi normatif bak slogan diasumsikan sebagai gagasan.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
Pengamat politik Drs Bagindo Togar Butar Butar 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hari pelaksanaan Pilkada serentak semakin dekat, Rabu 27 November 2024, sedangkan pengumuman dan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dijadwalkan mulai 24- 29 Agustus.

Kemudian penetapan paslon 22 September. Dari deskripsi jadwal pilkada tadi mengisyaratkan kepada para paslon agar lebih serius dan fokus terhadap segala persiapan yang terkait langsung yang urgent ekistensi dam kompetensi mereka sebagai paslon kepada daerah dalam pilkada serentak nanti.

Tetapi mencermati aktivitas, informasi serta komunikasi politik juga sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh para paslon kepala daerah, baik itu paslon gubernur maupun walikota dan bupati terkesan hanya sarat bermuatan pencitraan, penggiringan opini dan pengkondisian optimisme berlebihan.

Bahkan pengamat politik Drs Bagindo Togar Butar Butar menyebut secara tidak disadari menganggap narasi normatif bak slogan diasumsikan sebagai gagasan.

"Padahal sudah saatnya mereka para paslon mulai mempersiapkan gagasan mereka berupa naskah akademik konsep visi misi yang kelak wajib dilengkapi juga dipresentasikan dalam tahapan pilkada nanti," ungkap Bagindo Togar, Senin (8/7/2024).

Artinya naskah akademik visi misi ini dituntut orisinalitas substansi gagasan dari para paslon kepala daerah tersebut.

Tetapi publik akan menjadi skeptis bila dikorelasikan dengan perilaku, komunikasi serta prepare aktivitas yang mereka miliki atas jalankan saat ini.

"Bukankah mereka selayaknya telah mulai membentuk tim asistensi kampanye dan penyusunan visi misi yang sesuai kaidah akademik yang didukung dengan data data kuantitatif dan kualitatif yang valid juga terupdate," kata mantan Ketua IKA FISIP Unsri.

Sehingga mereka para paslon gubernur, walikota dan bupati tersebut memang memang sangat memaham akan rangkuman permasalahan plus solusi kebijakan untuk daerah yang kelak dipimpinnya.

Dimana bila dianalogikan pilkada dengan ujian program magister maupun doktoral di perguruan tinggi, maka para calon sarjana Strata 2 dan Strata itu wajib melalui ujian seminar hasil penelitian baru diperkenankan mengikuti yudisium dan ujian hasil disertasi agar bisa menyandang gelar Magister maupun Doktor.

Akhirnya, maka kepada para Calon Kepala Daerah telah saatnya untuk beralih kepada preferensi maupun pretensi keberadaan mereka sebagai partisipan calon dalam Pilkada ini.

"Dan hentikan ragam aksi populis, tebar pesona dan berorasi retorika. Dimana semua itu sudah tidak menarik lagi bagi publik, yang semakin melek dengan perkembangan politik," kata Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved