Berita PALI

Sosok Iptu Aan Sriyanto Kasat Narkoba Polres PALI, 3 Bulan Bertugas Buat Para Bandar Cemas

Iptu Aan Sriyanto mulai menjabat sebagai Kepala satuan (Kasat) Narkoba Polres PALI pada Jumat (8/3/2024) lalu.

handout
Iptu Aan Sriyanto Kasat Narkoba Polres PALI saat menerima penghargaan Pin emas oleh Kapolda Sumsel Irjen Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada Senin (3/6/2024) lalu. 

"Terutama bagi para pelajar, kami berharap sosialisasi tentang bahaya narkoba yang kami lakukan dapat memberikan dampak yang efektif untuk mencegah generasi muda menjadi korban kejahatan narkoba. Dan kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif para generasi muda ini dalam upaya pemberantasan narkoba,"tuturnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten PALI.

"Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam menciptakan lingkungan Kabupaten PALI yang bebas dari narkoba,"tandasnya.

 

Biofile 
Nama : AAN SRIYANTO, S.H M.H.
Pangkat : Inspektur Satu (IPTU)
Tempat Tanggal lahir : PALEMBANG, 26 MARET 1983


Riwayat pendidikan Umum :
- TK XAVERIUS 1 PALEMBANG
- SD XAVERIUS 3 PALEMBANG
- SMP XAVERIUS 3 PALRMBANG
- SMU XAVERIUS 1 PALEMBANG
- S1 ILMU HUKUM UNIV. SYAKYAKIRTI PALEMBANG
- S2 PASCA SARJANA UNSRI PALEMBANG 


Riwayat pendidikan Militer :
- Diktukba Polri Gelombang 1 Tahun 2003 
- SIP Angkatan 45 Tahun 2016


- Riwayat tugas :
- Tahun 2003 - 2007, Polres Lahat
- Tahun 2007 - 2011, Polrestabes Palembang
- Tahun 2011 - 2014, Biro SDM Polda Sumsel
- Tahun 2014 - 2015, Polrestabes Palembang
- Tahun 2016 -2020, SPN Betung Polda Sumsel
- Tahun 2020 - April 2024, Ditresnarkoba Polda Sumsel;
- April 2024 SD sekarang, Kasatres Narkoba Polres PALI


Riwayat jabatan
- PAMA Polda Sumsel Tahun 2016;
- Gadik SPN Betung Polda Sumsel Tahun 2016 SD 2020.
- PS. Panit Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, Tahun 2020 sd April 2024
- Kasatres Narkoba Polres PALI, April 2024 sampai sekarang.


Prestasi selama bertugas : 
Mendapatkan Pin Emas Kapolda Sumsel Tahun 2024, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dengan Jumlah Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 5 Kg Lebih di Polres PALI. (cr42)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved