Breaking News

Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

'Serahkan Diri Baik-baik' Ultimatum Kapolrestabes Palembang ke Pembunuh Pegawai Koperasi

"Kami berikan ultimatum kepada saudara Kelvin alias Kevin untuk menyerahkan dirinya segera, dengan baik- baik"

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah memberikan Ultimatum terhadap Kelvin alias Kevin, Selasa (2/7/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah memberikan Ultimatum terhadap Kelvin alias Kevin.

Kevin merupakan satu pelaku yang belum ditangkap di kasus pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra.

"Kami berikan ultimatum kepada saudara Kelvin alias Kevin untuk menyerahkan dirinya segera, dengan baik- baik" tegas Harryo, Selasa (2/7/2024).

Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel sudah mengindentifikasi pelaku yang masih di luar berstatus DPO.

"Apabila tidak menyerahkan diri kami khawatir ketika berhasil diendus dan terjadi perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas, jangan sampai diberikan tindakan tegas terukur," ungkapnya.

Harryo mengimbau kepada pelaku tidak memberikan perlawanan kepada pihak kepolisian.

Ia mengajak Kevin untuk menyerahkan diri secara baik-baik.

Harryo berharap keluarga pelaku dengan informasi yang sudah beredar ini bisa membantu pihak kepolisian untuk menunjukan atau untuk memberikan kesadaran kepada Kelvin.

"Sehingga dengan posisi yang saat ini sudah diendus pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Jatanras Polda Sumsel. Adanya kesadaran dari pihak keluarga dan pelaku untuk menyerahkan diri," katanya.

Ketika ditanya jika saat dilakukan penangkapan tersangka ini melakukan perlawanan, jawab Harryo ya pasti pihak kepolisian akan berikan tindakan terukur.

"Jika membahaya jiwa anggota, pasti kita berikan tindakan melumpuhkan, " tegasnya.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah berhasil membekuk dua pelaku lainnya yakni Anton sebagai otak pembunuhan dan Pongky temannya Kevin.

Sedangkan Kevin masih buron dan pengejaran pihak kepolisian.

Ketiganya terlibat pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dicor semen.

Anton Eka Saputra datang ke lokasi untuk menagih utang kepada bos distro bernama Anton.

Namun kedatangan Anton sudah direncanakan pelaku untuk mengabisi korban.

Korban dihabisi dengan cara dihantam kunci pas dan dijerat dengan kabel seling.

Kemudian jasad korban dikubur di belakang distro milik pelaku.

Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga.

Setelah 18 hari dari laporan itu, ternyata Anton menjadi korban pembunuhan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved