Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Utang Rp 5 Juta Bengkak jadi Rp 24 Juta

Motif pembunuhan Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang tewas dibunuh dan jasadnya dicor di belakang distro di kawasan Maskarebet, Kota Palembang

Editor: Yandi Triansyah
Tangkapan Layar
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono merilis kasus pembunuhan pegawai koperasi dan menghadirkan dua tersangka yakni Antoni dan Pongky, Senin 91/7/2024) 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Motif pembunuhan Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang tewas dibunuh dan jasadnya dicor di belakang distro di kawasan Maskarebet, Kota Palembang, karena sakit hati.

Anton Eka Saputra menjadi korban pembunuhan oleh tiga orang pelaku di sebuah distro di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Korban dihabisi oleh tiga orang pelaku yakni Antoni bos distro merupakan pelaku utama, Pongky Saputra dan Kelvin alias Kevin yang masuk keponakan istri dari Antoni.

Dua pelaku sudah diberhasil dibekuk. Antoni diamankan tim gabungan di Padang, Sumatera Barat sedangkan Pongky ditangkap di Batam.

Untuk Kevin masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, motif pembunuhan ini karena sakit hati dipicu utang piutang.

Diketahui Antoni memiliki utang sebesar Rp 5 juta kepada koperasi tempat korban bekerja.

Namun utang itu membengkak hingga Rp 24 juta.

"Singkatnya utang itu membengkak menjadi Rp 24 juta, bunga itu yang akhirnya timbul kekecewaan dan pada akhirnya terjadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan,' kata Kapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).

Antoni pelaku utama pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dicor semen di belakang distro saat tiba di Bandara SMB II Palembang, Sabtu (29/6/2024) malam.
Antoni pelaku utama pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dicor semen di belakang distro saat tiba di Bandara SMB II Palembang, Sabtu (29/6/2024) malam. (SRIPOKU.COM / Arief Basuki)

Pelaku Disoraki

Antoni dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polsek Sukarami dan bantuan dari Polda Sumbar di Padang.

Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Antoni baru diterbangkan ke Palembang pada Sabtu (29/6/2024).

Baru menginjakan kaki di Palembang, Sabtu (29/6/2024) malam, Antoni langsung disoraki sejumlah orang yang ada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Kata-kata umpatan dilontarkan oleh rekan korban yang sudah lama menunggu kedatangan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved