Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
Tampang Bos Distro Diduga Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi Palembang, Gemar Koleksi Motor 2 Tak
Jasad korban ditemukan dicor bekas kolam di belakang Distro Anti Mahal Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Hal tersebut terungkap, setelah salah satu pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap polisi.
Baca juga: Fakta Baru Pegawai Koperasi Palembang Tewas Dicor, Pelaku Ogah Bayar Utang 10 Juta, Mau Ngutang Lagi
Diketahui, satu pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor di belakang halaman ruko distro, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.
Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama PS. Dalam perannya ia membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Ia menduga perbuatan para pelaku sudah direncanakan oleh pelaku utama yang diketahui bernama Antoni (DPO).
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," katanya.
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.
"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Motif Pembunuhan
Terungkap dugaan motif pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang ditemukan tewas di belakang distro lantaran pelaku ogah membayar utang ke korban.
Pelaku pembunuhan pegawai koperasi diduga kesal dengan korban Anton Eka Saputra karena menagih utang kepadanya.
Diketahui pelaku utama memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun bukannya membayar, pelaku malah ingin menambah utangnya lagi.
Tetapi korban menolak meminjamkan uang lagi ke pelaku, sebab utang lama saja masih menunggak.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Warga Murka Lihat 3 Pelaku |
![]() |
---|
Heboh Pegawai Koperasi di Palembang Tewas Dicor, Pengamat: Beri Pinjaman Lihat Kemampuan Nasabah |
![]() |
---|
Pengakuan Adik Pegawai Koperasi di Palembang Tewas Dicor, Anton Sering Datang Lewat Mimpi |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Kematian Pegawai Koperasi di Palembang, Ditemukan Kawat Rem Sepeda Dicoran Semen |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Tabiat Antoni, Bos Distro Terakhir Terlihat Sehari Usai Korban Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.