Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Heboh Pegawai Koperasi di Palembang Tewas Dicor, Pengamat: Beri Pinjaman Lihat Kemampuan Nasabah

Tujuan meminjam uang di koperasi dilakukan oleh nasabah pada umumnya untuk mengembangkan usaha yang dikelola.

Editor: Odi Aria
Handout
Menurut pengamat ekonomi dari Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Dr Sri Rahayu 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebagian masyarakat Palembang terutama yang memiliki usaha kerap kali memanfaatkan koperasi sebagai tempat untuk meminjam uang.

Tujuan meminjam uang di koperasi dilakukan oleh nasabah pada umumnya untuk mengembangkan usaha yang dikelola.


Namun beberapa nasabah koperasi pastinya akan mengalami kredit macet ketika membayar angsuran pinjaman, hal tersebut dapat memicu nasabah lari dari tanggung jawabnya dan terkesan menghindari petugas koperasi yang menagih.

Baca juga: LIPSUS: Pegawai Koperasi Tewas Dicor di Palembang Buka Usaha Sendiri, Uang Pendaftaran Rp 700 Ribu

Hal ini menjadi salah satu pemicu pegawai koperasi Palembang ditemukan tewas dicor usai dibunuh nasabahnya beberapa waktu lalu.


Menurut pengamat ekonomi dari Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Dr Sri Rahayu mengatakan, adanya kendala ketika penagihan yang dilakukan koperasi semestinya bisa dicegah dari awal.

Baca juga: Update Kasus Pegawai Koperasi Dicor di Palembang, Istri Bos Distro tak Terlibat Pembunuhan


Maka dari itu penting bagi koperasi untuk melihat kemampuan calon nasabah yang ingin meminjam uang, apakah sesuai dengan kemampuan ekonominya.

Antoni dan Pongky dua pelaku pembunuhan pegawai koperasi saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024)
Antoni dan Pongky dua pelaku pembunuhan pegawai koperasi saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024) (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)


"Tergantung sistem angsuran seperti apa, kalau kasih pinjaman mengukur kemampuan orang, lihat dulu itu dia punya usaha apa bagaimana kelayakan usahanya," ujar Sri Rahayu, Senin (8/7/2024).


Tak hanya pihak koperasi, nasabah yang hendak meminjam pun juga mesti memerhatikan kemampuannya agar sewaktu membayar angsuran tidak ada kendala.

Otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra ternyata kabur ke Kota Padang dan diketahui bersama istrinya. 
Otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra ternyata kabur ke Kota Padang dan diketahui bersama istrinya.  (Kolase Sripoku.com/Instagram)


"Sama, nasabah pun juga mesti mengukur dirinya sendiri sejauh mana bisa mengambil pinjaman," katanya.


Padahal koperasi adalah bentuk usaha ekonomi yang pas bagi masyarakat Indonesia namun hal tersebut tidak sejalan dengan pengelolaannya yang tidak dilakukan secara profesional. 


Banyak dari koperasi yang ada justru mempekerjakan pegawai yang tidak berkomitmen di bidangnya.


"Sayangnya mulai dari perekreturan orang, cenderung memilih orang-orang yang tidak punya jiwa untuk melayani. Malah yang direkrut lebih ke orang yang sudah tidak ada pekerjaan, karena terdesak.

Foto semasa hidup pegawai koperasi Anton Eka Saputra dan lokasi penemuan mayatnya yang ditemukan dicor di Distro di Palembang, Rabu (26/6/2024).
Foto semasa hidup pegawai koperasi Anton Eka Saputra dan lokasi penemuan mayatnya yang ditemukan dicor di Distro di Palembang, Rabu (26/6/2024). (Kolase)

Sebenarnya koperasi termasuk sistem perekonomian yang pas, sesuai yang tercantum menurut UUD pasal 33 ayat 1 ," tuturnya. 


Oleh karenanya, untuk menjadi anggota atau pegawai koperasi harus menjalani training agar tahu cara bagaimana melayani nasabah. Hal itu juga menghindari adanya kekerasan atau sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.


"Sebagai Badan usaha ekonomi yang jelas pegawai koperasi juga mesti ditraining," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved