Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Keluarga Minta Pembunuh Karyawan Koperasi di Palembang Dihukum Mati, Pelaku Itu Bukan Manusia Lagi

Kepergian Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam yang tewas dibunuh bos distro kemudian mayatnya dicor

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Adi (23) adik kandung Anton Eka Saputra, Karyawan koperasi yang dibunuh dan dicor di belakang distro kawasan Maskarebet, Kecamatan Sukarami. 


Kemudian jenazah almarhum Anton dimakamkan hari ini, Kamis (27/6/2024) di kampung halamannya tepatnya di pemakaman keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024
Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024 (handout)

Utang Pelaku 10 Juta

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan pegawai koperasi diduga kesal dengan korban Anton Eka Saputra karena menagih utang kepadanya.

Diketahui pelaku utama memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun bukannya membayar, pelaku malah ingin menambah utangnya lagi. 

Tetapi korban menolak meminjamkan uang lagi ke pelaku, sebab utang lama saja masih menunggak. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut. Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Satu pelaku berhasil diamankan setelah kepolisian menyelidiki keberadaannya. Pelaku yang diketahui inisial PS (23) ini berperan turut membantu pembunuhan.

"Satu pelaku sudah kami tangkap dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami,"  kata dia. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved