Pilkada Palembang 2024

Tim Advokasi Hukum Yudha Pratomo Bakal Surati Kemendagri soal Netralitas ASN di Palembang

"Kita akan menyurati Kemendagri perihal netralitas ASN, karena sudah ada peraturannya," kata Tim Adovokasi Hukum

|
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Sebuah baliho Balon Walikota Palembang Yudha Pratomo Mahyuddin (YPM) bertuliskan 'DUIT DEWEK DAK PAKE APBD di simpang Flyover Polda Sumsel ramai menjadi perbincangan di media sosial. 

"Semua isu tersebut akan jadi perhatikan pengawasan kami, dan isu mengenai politik uang selalu menjadi kerawanan, yang mesti diperhatikan setiap Pemilu dan pemilihan," ucapnya. 

Kemudian dijelaskan Naafi, terdapat juga isu- isu lainnya yang patut diwaspadai selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Sumsel, seperti isu terkait kampanye diluar jadwal yang jadi persoalan selama ini. 

"Selain itu adapula tahapan- tahapan dalam Pemilihan yang perlu menjadi perhatian, seperti tahapan kampanye termasuk masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan rekapitulasi. Ketiga tahapan itu akan menjadi titik rawan berdasarkan analisis Pilkada dan Pemilu sebelumnya, " papar Naafi.

Dalam mengantisipasi hal itu sendiri, Bawaslu Sumsel akan menganalisis secara bersama Bawaslu RI, untuk melihat lebih lanjut isu- isu yang berpotensi menjadi kerawanan utama pada tahap pemilihan mendatang. 

"Setidaknya, terhadap beberapa kerawanan itu memerlukan langkah antisipasi dalam melakukan pencegahan nanti, ' tandas Naafi. 

Ditambahkan Naafi, untuk daerah rawan Pilkada di Sumsel sendiri, pihaknya sudah mengalisisnya, dan pastinya jumlah daerah lebih banyak dibanding Pemilu Februari lalu. 

"Kalau Pemilu Februari 2024 lalu hanya Kabupaten Banyuasin yang masuk daerah rawan di Sumsel, tetapi di Pilkada nanti ada sekitar empat daerah, namun belum bisa kita sampaikan saat ini, "pungkasnya.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved