2 Sungai di Muba Tercemar Akibat Illegal Driling, Sekda Muba Apriyadi Surati Kementerian LHK

Semburan minyak mentah illegal dari sumur minyak menyebabkan Sungai Parung dan Sungai Dawas tercemar Sekda Muba Apriyadi surati Kementerian LHK

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
Handout
Sekda Muba Apriyadi Mahmud ketika memimpin tindak lanjut pencemaran sungai akibat aktivitas pengeboran minyak illegal. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Musibah semburan minyak mentah illegal dari sumur minyak yang menyebabkan Sungai Parung dan Sungai Dawas yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba tercemar menjadi perhatian Pemkab Muba, Polri, dan stake holder.

Betapa tidak sungai sepanjang kurang lebih 10 kilometer tercemar dampak minyak mentah yang mengalir pada aliran sungai sejak Sabtu (22/6/2024).

"Sekarang tugas utama kita fokus agar tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Segera kita surati Kementerian LHK minta bantuan turun tangan ikut membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung," kata Sekda Muba Apriyadi Mahmud ketika memimpin rapat tindak lanjut pencemaran sungai akibat pengeboran minyak illegal,  Selasa (25/6/2024).

Lanjutnya, meskipun keterbatasan kebijakan terkait penanganan tersebut, namun pencegahan agar tidak meluas yang paling utama untuk dilakukan. 

"Sekarang siapa lagi yang mau ambil keputusan, jadi kita kompak saja inisiatif demi masyarakat. Kita memang terbatas, karena semua kebijakan ada di pemerintah pusat.  Sekarang juga kita lakukan lokalisir semua aktifitas pengeboran minyak disana, stop semua aktifitas," tegasnya.'

Baca juga: Minyak Mentah Cemari Sungai Dawas Kabupaten Muba, Warga Ngeluh: Sungai Kami Isinya Bukan Air Lagi

Dirinya khawatir, apabila ini tidak maksimal ditangani akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat. 

"Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional," tegasnya. 

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Imam Safii mengatakan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak.

"Tidak hanya berdampak ke pencemaran sungai, tapi beberapa waktu lalu ada empat titik sumur minyak yang terbakar dan telah berhasil dipadamkan, namun sekarang pencemaran ke Sungai Dawas tak bisa dielakan," ungkap Kapolres Muba.

Ia meminta, agar pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Pusat sebagai pengambil keputusan segera mengambil kebijakan serius untuk penanganan bencana ini.

"Yang paling penting saat ini melakukan pencegahan dan pembersihan minyak yang sudah mencemari Sungai Dawas dan Sungai Parung hingga 10 kilometer di sepanjang sungai," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved