Pilkada Sumsel 2024

Mantan Ketua KPU Sumsel Pertanyakan Urgensi Pergantian Pj Gubernur Sumsel, Fokus Sukseskan Pilkada

Pergantian Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni kepada Elen Setiadi di Jakarta, Senin (24/6/2024) dipertanyakan urgensinya.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
Deputi 3 Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi, Elen Setiadi, S.H., M.S.E yang akan menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan menggantikan Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pergantian Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni kepada Elen Setiadi di Jakarta, Senin (24/6/2024) dipertanyakan urgensinya.

"Tugas Pj itu selagi dia tidak mencalonkan diri kan tugasnya melaksanakan Pilkada. Tiba-tiba dipindahkan ke Sumatera Utara, apa urgensinya?," tanya pengamat politik Amrah Muslimin SE MSi. 

Menurut Amrah, Pj Gubernur Sumsel yang sekarang ini dia tidak mencalonkan diri. Harusnya dia diberi kesempatan sampai Pilkada karena itu memang tugas pokoknya.

"Apalagi dia sudah tahu sejak dia dilantik salah satu fokus utama kerja dia ya itu membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada. Kalau ini kan penjabat baru, penyesuaian lagi," kata mantan Ketua KPU Sumsel. 

Menurut pandangan Amrah, terkadang kebijakan dari pemerintah pusat itu merugikan kepentingan-kepentingan kita di daerah.

Ia mengingatkan untuk Pj Gubernur Sumatera Selatan yang akan dilantik, waktunya sudah tidak banyak lagi sampai pelantikan gubernur terpilih.

"Paling hanya 7 bulan. Dan tentu saran saya karena tidak mungkin lagi banyak yang dilakukan hal-hal strategis. Tinggal konsentrasi saja melanjutkan rencana-rencana pembangunan yang akan dilakukan," kata Amrah.

Kemudian fokus melaksanakan tahapan Pilkada mensukseskan dan mensupport tahapan Pilkada untuk Gubernur Sumatera Selatan dan 17 kabupaten/kota.

Karena menurutnya yang disorot sekarang kan Pj itu sebenarnya bukan soal kinerja, yang disorot itu sebenarnya banyak di daerah lain ada soal ketidaknetralan Pj terhadap calon-calon yang ada atau yang kedua, Pj tersebut mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Nah itu saja yang menjadi persoalan yang saya lihat selama ini yang mengemuka di masyarakat. Soal kebijakan saya rasa tidak banyak Pj-Pj yang diprotes soal kebijakan," kata Amrah.

Mantan Komisioner KPU Ogan Ilir tiga periode itu menyarankan untuk Pj Gubernur Sumatera Selatan yang akan dilantik fokus saja mengurusi tugas pokoknya menyukseskan Pilkada, menyelesaikan program pembangunan sampai dengan berakhirnya anggaran belanja untuk tahun 2024.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi dilantik jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelantikan Elen Setiadi menggantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel akan berlangsung pada hari ini, Senin (24/6/2024) di Jakarta.


"Iya hari Senin dijadwalkan pelantikan Pj Gubernur Sumsel dan Gubernur lainnya," kata Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri. 

Menurutnya, Pj Gubernur Sumsel sebelumnya Agus Fatoni akan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.

"Pa Agus Fatoni akan jadi Pj Gubernur Sumut," katanya.

Profil Elen Setiadi

Berikut ini profil Elen Setiadi yang bakal gantikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Seperti diketahui Deputi 3 Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi, Elen Setiadi, S.H., M.S.E yang akan menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan menggantikan Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.

Sementara Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni diketahui akan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) bakal digantikan oleh Elen Setiadi dan pelantikan pun dijadwalkan pada Senin (24/6/2024) mendatang di Jakarta.

Sosok Elen Setiadi pun jadi sorotan usai dikabarkan akan menjadi orang nomor satu di Sumsel ini.

Lantas, siapa Elen Setiadi?

Dikutip Sripoku.com dari web Deputi3ekonomi: berikut profil Elen Setiadi.

Elen Setiadi disebut-sebut akan menjadi Pj Gubernur Sumsel mengantikan Agus Fatoni.

Elen Setiadi lahir di Cerenti pada tanggal 01 September 1971 silam.

Di bawah ini perjalanan karir Elen Setiadi hingga akan menjadi Pj Gubernur Sumsel pada tahun 2024.

Pada tahun 2006-2007, Elen Setiadi menjadi Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lalu menjadi Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013).

Selanjutnya Elen Setiadi ditunjuk menjadi Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).

Kemudian di tahun yang sama, menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015); Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015).

Dia juga pernah pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).

Pada tahun 2020, Elen Setiadi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun.

Selain itu, Elen Setiadi juga menjabat sebagai Deputi 3 Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara.

Elen Setiadi juga sudah beberapa kali diangkat sebagai Komisaris di beberapa BUMN seperti Komisaris PT KAI (Persero), Komisaris PT Perkebunan Nusantara VIII (2016-2019), Komisaris PT Bio Farma (2019-2021), Komisaris PT Angkasa Pura I (2021-2023), dan Komisaris PT. IAS (Januari 2024 - Sekarang).

Riwayat Pendidikan

Elen Setiadi pernah mengenyam pendidikan di SDN 005 Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau (1978-1984).

Kemudian dilanjutkan ke jenjang SMPN 14 Pekanbaru (1984-1987), dan SMAN 6 Pekanbaru (1987-1990).

Setamat dari SMAN 6 Pekanbaru, Elen melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pendidikan strata satunya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995).

Sedangkan gelar magisternya diraih di Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2006.

Selain pendidikan formal sebagai upaya meningkatkan kapasitasnya, Elen Setiadi juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012), dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).

Prestasi

Elen Setiadi mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved