Kasus Korupsi Internet Desa Muba
Tersangka Dugaan Korupsi Internet Muba Titipkan Rp 126 Juta Uang Kerugian Negara ke Kejati Sumsel
Tersangka dugaan korupsi internet desa di Muba yakni Harbal Fijar melalui keluarga dan kuasa hukumnya menitipkan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tersangka dugaan korupsi internet desa di Muba yakni Harbal Fijar melalui keluarga dan kuasa hukumnya menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp 126 juta kepada Kejati Sumsel, Jumat (21/6/2024).
Harbal Fijar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa dari tersangka Muhammad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN).
Dugaan korupsi itu terjadi di rentang tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp 27 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH mengatakan hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
"Hari ini tim penyidik menerima titipan pengembalian kerugian negara dari tersangka HF sebesar Rp 126 juta, yang diserahkan melalui keluarga dan penasehat hukum tersangka kepada tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel," ujar Vanny, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya tim penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka dan menahan dua orang tersangka atas nama Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba, HF Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Muba.
Sementara itu satu tersangka lainnya yakni R oknum ASN Dinas PMD Musi Banyuasin saat ini masih berstatus DPO. Penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa satu unit rumah berlantai 3 milik R, yang baru direhab.
"Tersangka R yang masih DPO masih kami telusuri. Kami segera memanggil istri yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Desa di Musi Banyuasin |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Menyita Rumah Hingga Dokumen, Terkait Korupsi Pengelolaan Jaringan PMD di Muba |
![]() |
---|
Untuk Kedua Kalinya, Plt Kadis PMD Muba Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa |
![]() |
---|
Sosok Riduan Pakai Sorban saat Ditangkap Kasus Korupsi Internet Desa di Muba, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Pakai Sorban dan Pakaian Serba Putih, DPO Korupsi Internet Desa di Muba Ditangkap Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.