Kasus Vina Cirebon

Juru Bahasa Isyarat dari Polda Jabar saat Rlis Penangkapan Pegi Jadi Sorotan, Komunitas Tuli Bingung

Aksi yang dilakukan oleh Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Polda Jawa Barat (Jabar) saat pers rilis penangkapan Pegi alias Perong disorot.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Polda Jawa Barat (Jabar) saat pers rilis penangkapan Pegi alias Perong pada Minggu, (26/5/2024) jadi sorotan. 

"Ya terkait kecurigaan terhadap penetapan tersangka dulu baru pemeriksaan saksi, saya sebenarnya pertanyakan dasar penetapan tersangka itu apa."

"Kemudian, DPO 2 orang lainnya dihapus, padahal sudah jelas di dalam putusan yang telah inkrah pun oleh pengadilan negeri bahwa DPO itu 3 orang, masa sih mengubah putusan, kan aneh," ucap Sugianti.

Seperti diketahui, baru-baru ini Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dirilis sebagai tersangka baru dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Dalam rilis yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar itu, Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot ini.

Sementara, pada tahun 2017, pengadilan lebih dulu telah memvonis 8 orang tersangka.

8 terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Komunitas Tuli Dibuat Bingung dengan Juru Bahasa Isyarat Polda Jabar saat Rilis Kasus Vina.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved