Kasus Vina Cirebon

Juru Bahasa Isyarat dari Polda Jabar saat Rlis Penangkapan Pegi Jadi Sorotan, Komunitas Tuli Bingung

Aksi yang dilakukan oleh Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Polda Jawa Barat (Jabar) saat pers rilis penangkapan Pegi alias Perong disorot.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Polda Jawa Barat (Jabar) saat pers rilis penangkapan Pegi alias Perong pada Minggu, (26/5/2024) jadi sorotan. 

"Jangan asal pilih Juru Bahasa Isyarat. Karena JBI adalah akses penting untuk kita semua, jangan sampai JBI jadi membuat misinformasi," tulis @pikiping.

Kasus ini pun membuat publik mengingat kasus di Amerika Serikat di mana ada seorang Juru Bahasa Isyarat palsu yang melakukan isyarat palsu di sebuah konferensi pers.

Atas perbuatannya, JBI tersebut akhirnya dipenjara.

42 Pengacara Siap Bebaskan Pegi Perong

Sebanyak 42 pengacara bersatu, siap bebaskan Pegi Setiawan alias Pegi Perong bukan pelaku pembunuh Vina Cirebon dan Eki.
Sebanyak 42 pengacara bersatu, siap bebaskan Pegi Setiawan alias Pegi Perong bukan pelaku pembunuh Vina Cirebon dan Eki. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Wajah Lesu Pegi Perong DPO Pembunuh Vina Cirebon, Duduk di Lantai hingga Tangan Dipasang Kabel Ties

Sebanyak 42 pengacara bersatu, siap bebaskan Pegi Setiawan alias Pegi Perong bukan pelaku pembunuh Vina Cirebon dan Eki.

Seperti diketahui usai ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong oleh pihak kepolisian menimbulkan spekulasi liar di kalangan publik.

Banyak isu beredar ditangkapnya Pegi Perong bukan pelaku sebenarnya alias salah orang.

Saat ini status Pegi Setiawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016 lalu.

Berdasar hasil pemeriksaan, Pegi diduga jadi dalang peristiwa pembunuhan Vina Cirebon bersama Eky pada Agustus 2016 lalu.

Kini kepedulian terhadap Pegi Perong sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, terus meningkat.

Hal ini terlihat dari bergabungnya 42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved