Dosen Dipecat di Palembang

Diberhentikan Sepihak, Dosen Tetap Laporkan Salah Satu Kampus di Palembang ke Disnaker

Dr Conie Pania Putri SH MH diberhentikan oleh salah satu kampus di Palembang sebagai dosen tetap. 

Editor: Yandi Triansyah
handout
Dr Conie Pania Putri SH MH mendatangi Disnaker Kota Palembang, untuk mencari keadilan, setelah dipecat sepihak oleh salah satu kampus di Palembang, Rabu (22/5/2024). 

Ditambahkan Ryan Gumay, Penasehat Hukum, Conie , kliennya sempat diundang pihak UKB guna membahas pemberhentian kerja secar sepihak itu.

"Sejak mediasi lalu, hingga sekarang tidak penjelasan. UKB hanya PHP saja, padahal sudah ada angka yang disebutkan, namun belum ada penjelasan lebih jauh. UKB hany PHP saja," tukas Ryan.

Sementara, Dasril Kabid HI (hubungan industrial) Disnaker kota Palembang, pihaknya akan memediasi keduanya. "Akan kita panggil keduanya, dan akan di mediasi," katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved