Beirta Viral

Nasib Diduga Eks Presma UNJA Pemeran Video Asusila 'Enak Yank' di Jambi, Ngaku Statusnya Suami-Istri

Kuasa hukum KN, Abdurrahman Sayuti mengungkapkan pemeran video asusila Jambi yang viral, sudah berstatus pasangan suami istri

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tiktok/Tribunjambi
Nasib Diduga Eks Presma UNJA Pemeran Video Asusila 'Enak Yank' di Jambi 

Seperti pada ayat I, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit.

Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin atau pornografi anak.

Pada ayat II, setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, menyajikan secara eksplisit alat kelamin mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual atau menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

"Jadi penyebar dan pemeran baik laki-laki maupun perempuan dalam video skandal keduanya dapat dipidana," kata Anggi, Minggu (19/5/2024).

Doktor alumni hukum Universitas Trisakti itu menyebut, kalau penyebar diduga mengambil video tanpa hak, maka penyebar tersebut dapat dikenakan pasal undang-undang ITE pasal 27 ayat 1.

"Jadi antara pemeran dengan penyebar berbeda pasalnya, penyebar undang-undang ITE dan pemeran dalam video dapat dikenakan sanksi pornografi," sebutnya.

Namun, hal itu kembali lagi kepada ranah kepolisian untuk menangani kasus pornografi yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat Jambi belakang ini.

"Kita yakin pihak penyidik dapat menuntaskan kasus ini," singkatnya.

Viral Video Asusila 'Enak Yank' 20 Detik Diduga Eks Presma UNJA
Viral Video Asusila 'Enak Yank' 20 Detik Diduga Eks Presma UNJA (Tribunjambi)

Baca juga: Viral Video Asusila Enak Yank 20 Detik Diduga Eks Presma UNJA, Pihak Kampus Batasi Kolom Komentar

Sebelumnya viral di berbagai platform sosial media, seperti TikTok dan WhatsApp soal video skandal berdurasi 20 detik diduga alumni salah satu universitas di Jambi.

Tampak pada video dan sejumlah foto yang beredar terdapat pria dan wanita tengah berbuat asusila.

Dikutip dari Tribunjambi, video 20 detik itu memperlihatkan keduanya tidak menggunakan pakaian.

Jika dilihat adegan asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel.

"Ada percakapan panas di video itu, bunyinya 'Enak yank, gilo keringatan kami yank" ujar pemeran di video tersebut.

Setelah viral banyak netizen yang mencari identitas dan link video asusila tersebut.

Kini pihak polisi meminta warga Jambi setop menyebarluaskan video viral skandal mahasiswa kampus di Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved