Pemilu 2024
Usul Politikus Legalkan Politik Uang Tanda Kegagalan Fungsi Parpol, Pengamat: Benahi Sistem Pemilu
usulan melegalkan money politic menandakan bahwa ada kegagalan fungsi Parpol dalam instrumen demokrasi di Indonesia.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait dengan usulan melegalkan money politic dalam PKPU atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan Pemilu pada 2029
oleh partai politik ini dinilai menandakan bahwa ada kegagalan fungsi Parpol dalam instrumen demokrasi di Indonesia.
"Salah satu dari fungsi Parpol yang paling mendasar adalah mengadakan pendidikan politik bagi masyarakat. Nah money politic merupakan
bagian dari kegagalan pendidikan politik demokrasi yang ada di Indonesia saat ini." ungkap pengamat Fatkurohman SSos kepada Sripoku.com, Kamis (16/5/2024).
Peneliti Public Trust Institute Bung Fatkurohman mengakui memang tidak bisa dipungkiri bahwa money politic di Indonesia dalam momentem pemilu itu sangat tinggi.
Ia mencontohkan di Kota Palembang saja tercatat berdasarkan data Public Institute pada Januari 2024 menjelang Pemilu 2024 ada sekitar 56 persen pemilih yang menyatakan mau menerima money politic di Kota Palembang.
Bung FK mengatakan hal ini menandakan bahwa hampir separoh lebih di Kota Palembang sangat rentan money politic.
Ini bukan tanpa alasan. Ini merupakan bagian dari gunung es sistem pemilu dari pemilu ke pemilu dan puncaknya Pemilu 2024 kemarin sangat massive dan tentunya ini menjadi catatan penting.
"Dan terkait dengan hal ini, saya pikir bukan melegalkan. Tapi bagaimana pembenahan dari sistem pemilihan umum itu sendiri. Bukan hanya sekadar melegalkan.
Tapi bagaimana negara ini bisa hadir dalam hal pendidikan politik, terutama bagaimana fungsi Parpol dalam pendidikan politik itu bisa maksimal," kata Koordinator Wilayah Public Trust Institute ini.
Seperti dulu ada wacana bagaimana Parpol itu dibiayai oleh negara dengan demikian negara mempunyai pengawasan instrumen terhadap Parpol yang untuk menjalankan fungsi Parpol dengan benar dalam hal sistem demokrasi.
Bukan melakukan pelegalan money politic karena aktor-aktor money politic bukan masyarakat. Akan tetapi masyarakat bersifat pasif,
tetapi yang aktif adalah para pelaku politik yang merupakan politisi-politisi yang akan maju di Pemilu dalam momen demokrasi.
"Dan yang perlu dibenahi itu sebenarnya pelaku-pelaku politik itu sendiri. Bukan harus membuat money politic. Saya pikir itu wacana yang tidak sesuai dengan ruh dari pesat demokrasi," ujar mantan Sekjen IKA FISIP Unsri.
Karena dari sisi ini adalah bagaimana semua elemen semua parpol dan pelaku politik untuk bisa mencerdaskan pemilih. Dan instrumen ini tampaknya belum terlaksana denga baik, dengan maksimal.
| Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
|
|---|
| Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
|
|---|
| 52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
|
|---|
| Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.