Breaking News

Sosok Hugua, Anggota DPR Dari PDIP Yang Usul Politik Uang Dilegalkan, Terkuak Miliki Harta Rp 14 M

Inilah sosok Hugua, Anggota DPR dari PDIP yang kini tengah menjadi sorotan karena mengusulkan melegalkan politik uang, terkuak miliki harta Rp 14 M

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah sosok Hugua, Anggota DPR dari PDIP yang kini tengah menjadi sorotan karena mengusulkan melegalkan politik uang, terkuak miliki harta Rp 14 M 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini sosok Hugua, Anggota DPR dari PDIP yang kini tengah menjadi sorotan, karena mengusulkan untuk melegalkan politik uang, terkuak miliki harta Rp 14 Miliar.

Usulan kontroversial disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, berkaitan dengan kualitas pilkada nanti walaupun ini PKPU kita bicara tentang pendaftaran dulu dan seterusnya, tapi ini rentetan yang harus dipikirkan dari sekarang oleh KPU, Bawaslu, DKPP.

"Bahwasanya kualitas pemilu ini kan pertama begini. Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" sambungnya.

Hugua mengatakan, politik uang kini merupakan keniscayaan ini.

Dia menyebut, jika tak memberikan uang sebagai bentuk politik uang, maka tidak akan ada rakyat yang memilih.

"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," jelas Hugua.

Baca juga: Alasan Anggota DPR Fraksi PDIP Hugua Usulkan Money Politics Dilegalkan, Misal Maksimal Rp 5 Juta

Hugua mengatakan, jika money politics tidak dilegalkan, politikus akan kucing-kucingan terus dengan pengawas pemilu.

Dia lantas menyatakan bahwa hanya saudagar yang ke depannya bertarung di pilkada, bukan negarawan dan politikus lagi.

"Karena enggak punya uang pasti tidak akan menang. Rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat," katanya.

Untuk itu, kata Hugua, money politics harus dilegalkan dengan batasan tertentu, misalnya seperti maksimal Rp 5.000 atau bisa Rp 5 juta.

"Oleh karena itu dilegalkan saja barang ini lewat PKPU pada batasan tertentu," ucap Hugua.

Sosok Hugua

Dikutip dari laman DPR RI, Hugua merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara.

Pria kelahiran Usuka Tomia 62 tahun lalu itu merupakan lulusan Fakultas Pertanian Universitas Haluoleo pada 1988.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved