Alasan Dasco Sebut Pengunduran Diri Keponakan Prabowo tak Resmi, Rahayu Saraswati belum Kirim Surat

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan sederet fakta mengapa pengunduran diri Saras ditolak MKD DPR RI.

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
UNDUR DIRI DITOLAK - Rahayu Saraswati saat menjadi Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran. Pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD RI telah ditolak MKD DPR RI. 

Ringkasan Berita:
  • Alasan Partai Gerindra menganggap pengunduran diri Rahayu Saraswati tidak resmi.
  • Saras yang merupakan keponakan Prabowo undur diri karena menganggap dirinya menimbulkan kontroversi atas ucapannya.
  • Alasan MKD DPR RI tidak bisa mengabulkan pengunduran diri.

 

SRIPOKU.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan Rahayu Saraswati masih anggota DPR RI hingga 2029 nanti.

Padahal, keponakan Prabowo Subianto itu sudah mengumuman undur diri melalui media sosial Instagram.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan sederet fakta mengapa pengunduran diri Saras ditolak MKD DPR RI.

Dasco mengatakan, salah satu kader Partai Gerindra itu tidak pernah mengumumkan pengunduran dirinya secara resmi.

Artinya, saat menyatakan mengundurkan diri, Saras baru menyatakan sebatas lisan saja.

Baca juga: Keputusan Keponakan Prabowo Dicegat MKD, Rahayu Sarawaswati Tetap Anggota DPR

Ia belum mengirim surat pengunduran resmi secara resmi, entah itu ke MKD DPR RI ataupun ke Gerindra.

"Secara administrasinya tidak ada surat tertulis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai," ujar Dasco saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (30/10/2025).

Selanjutnya, terkait ucapan kontroversi yang bikin Saras dikiritik publik, bukanlah konten baru.

Lalu, konten tersebut diedit-edit sehingga menimbulkan kontroversi.

"Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan bahwa apa yang dituduhkan. Pertama enggak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan," kata Dasco.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa Mahkamah Partai juga menerima ribuan petisi dari para pendukung Saraswati yang meminta agar ia tetap menjadi anggota DPR.

Baca juga: Sosok Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo Mundur dari DPR RI Sinyal Posisi Menpora Makin Kuat

"Nahkamah Partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduruan dirinya tak memenuhi syarat secara hukum dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029," tegasnya. 

Keputusan Mahkamah Partai tersebut, lanjutnya, telah dikirimkan ke MKD DPR untuk ditindaklanjuti. 

MKD pun kemudian mengacu pada putusan Mahkamah Partai dengan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati.

Pernyataan Sikap Rahayu Saraswati

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved